Jakarta, KPonline-Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Partai Buruh, Said Iqbal, dijadwalkan dilantik oleh Prabowo Subianto sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan pada Senin (8/6/2026) sore di Istana Negara, Jakarta.
Kabar tersebut dikonfirmasi langsung oleh Said Iqbal kepada sejumlah media. Ia menyebut pelantikan akan berlangsung pukul 16.30 WIB setelah dirinya menerima pemberitahuan dari Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya.
Menurut Said Iqbal, jabatan yang akan diembannya adalah Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan dengan kedudukan setingkat menteri sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024.
Pelantikan ini menjadi salah satu momentum penting dalam sejarah gerakan buruh Indonesia. Untuk pertama kalinya dalam era pemerintahan saat ini, seorang tokoh buruh yang selama puluhan tahun dikenal vokal memperjuangkan hak-hak pekerja akan menempati posisi strategis di lingkaran Istana sebagai penasihat presiden di bidang ketenagakerjaan.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi juga sempat memberi sinyal bahwa Said Iqbal akan bergabung dalam pemerintahan, meskipun saat itu prosesnya masih disebut dalam tahap pembahasan.
Dukungan terhadap masuknya Said Iqbal ke pemerintahan juga datang dari Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, Andi Gani Nena Wea. Ia menyatakan keyakinannya bahwa tokoh-tokoh buruh yang masuk ke pemerintahan tidak akan meninggalkan perjuangan untuk meningkatkan kesejahteraan kaum pekerja.
Bagi kalangan buruh, pelantikan Said Iqbal bukan sekadar pergantian jabatan. Peristiwa ini dipandang perlu sebagai bentuk terbukanya ruang yang lebih besar bagi aspirasi pekerja untuk masuk langsung ke pusat pengambilan kebijakan negara.
Dengan harapan berbagai persoalan ketenagakerjaan seperti upah layak, perlindungan pekerja, hubungan industrial, jaminan sosial, hingga penciptaan lapangan kerja dapat memperoleh perhatian yang lebih kuat di tingkat nasional.