Rizal Ramli : “Hari ini kita kembali ke jaman otoriter”

Rizal Ramli dan Said Iqbal nampak sedang berbincang. MEDIA PERDJOEANGAN/Kahar S. Cahyono
Jakarta,KPonline – Aktivis senior, Rizal Ramli merasa prihatin atas kerusuhan dan adanya korban berjatuhan dalam kerusuhan di sejumlah wilayah di Ibu Kota Jakarta, 21-22 Mei 2019.
Dia menilai, bahwa kondisi yang menimpa bangsa saat ini merupakan akibat dari pemerintahan yang tengah menjalankan sistem otoritarian.
Rizal menyebut, sistem semacam itu tak boleh terus dilanjutkan oleh pemerintah dalam mengelola negara.
“Bangsa kita ini sedang berada di persimpangan jalan. Apakah kita akan meneruskan cara-cara yang curang, cara-cara yang tidak adil, dan cara-cara yang semakin otoriter,” kata Rizal Ramli dalam konferensi persnya bersama Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR) di Rumah Perjuangan Rakyat (RPR) Jalan Proklamasi nomor 46, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019).
Menurutnya, sejauh ini rakyat Indonesia sudah susah payah memperjuangkan agar sistem demokrasi berjalan dengan baik di NKRI. Dimana negara harus bisa mengayomi seluruh warga negaranya.
“Kita semua berjuang dengan susah payah agar negara kita menjadi negara demokratis yang bertanggungjawab dan mengayomi rakyatnya,” ujar Rizal.
Kemudian di lokasi yang sama pula, mantan Menteri Ekonomi era Presiden Gus Dur itu juga menceritakan bahwa dirinya pernah dipenjara di Lapas Sukamiskin karena memperjuangkan demokrasi tersebut.
Saya pada waktu muda umur 22 tahun diadili ditangkap dipenjarakan, di penjara Sukamiskin, karena ingin Indonesia yang demokratis Indonesia yang adil,” kisahnya.
Sementara saat ini kata Rizal, otoritarianime masih berjalan. Salah satu yang bisa dilihat kata Rizal adalah mudahnya aparat penegak hukum menciduk beberapa orang karena dianggap makar terhadap negara.
“Tapi saya sedih sekali hari ini kita kembali ke zaman otoriter digunakan untuk menangkap orang sembarangan menggunakan undang-undang anti makar,” tegasnya.
Bagi Rizal, orang-orang yang sudah terlanjut dituding makar itu sejatinya tidak bisa disebut makar. Karena menurutnya, alasan makar tidak cukup kuat untuk menjerat mereka.
“Saya mohon maaf, makar itu kalau dalam bahasa inggrisnya kudeta, kudeta itu hanya boleh dilakukan dan bisa dilakukan oleh organisasi yang bersenjata, tidak bisa rakyat biasa tanpa senjata dengan damai melakukan kudeta,” imbuhnya

Pos terkait