Rianto Sinaga: 18 Sektor Hilang dan 14 Lainnya Terancam Akan Hilang

Medan, KPonline – Menghadiri pertemuan Rapat Dewan Pengupahan Daerah (DEPEDA) Kab. Deli Serdang Tentang Usulan Upah Minimum Sektor Kabupaten Tahun 2019 di Kantor Apindo Perumahan Tasbi II blok 5 No. 125 Kota Medan, Rianto Sinaga Selaku Anggota Depeda perwakilan Buruh mengungkapkan kekecewaannya, Rabu (5/12/2018).

Ditemui di Kantornya Konsulat Cabang (KC) FSPMI Kab. Deli Serdang yang terletak di Jl. Medan Tanjung Morawa Km 13,1 Gang Dwi Warna Desa Bangun sari Kec. Deli Serdang Sumatera utara, Rianto Sinaga yang juga Ketua KC FSPMI Kab. Deli Serdang memaparkan beberapa sektor yang hilang dan terancam hilang.

Bacaan Lainnya

“Ada beberapa yang hilang, diantaranya : Industri Minyak Goreng Kelapa, Industri Farmasi dan Produk Obat Kimia, Industri Perekat/lem, Industri Logam dasar Besi dan Baja, Industri Pemberantas Hama (Formulasi), Perdagangan Eceran Kaki Lima dan Los Pasar Makanan Minuman dan Produk Tembakau Hasil Industri Pengolahan atau kurang lebih sebanyak 18 item jenis Usaha,” paparnya.

Selain itu Rianto Sinaga yang biasa di panggil Sinaga ini mengungkapkan beberapa item sektor yang terancam hilang.

“Sedangkan untuk sektor industri Pertambangan Minyak Bumi, Industri Pengolahan Kopi, Industri Rokok Putih, Industri Kertas Tissu, Industri Suku Cadand dan Assesoris kendaraan bermotor Roda Empat Atau Lebih, Industri Batu Baterai dan lain lain tepatnya sekitar 14 item sektor industri,” tambahnya.

Dalam hasil rapat yang telah menghasilkan beberapa soal yang diduga merugikan buruh ini, Sinaga juga menyatakan sikapnya yang akan membicarakan ini ke seluruh Aliansi Serikat Pekerja/Buruh untuk menggelar Konsolidasi dan menggelar penolakan terhadap UMSK yang dihilangkan tersebut melalui jalur hukum dan aksi damai terkait penolakan ketentuan yang hendak di berlakukan ini.

“Kita akan tentukan sikap, membawa penolakan ini ke ranah hukum dan jika memang di perlukan akan menggelar aksi unjuk rasa damai penolakan terhadap kebijakan yang merugikan kaum buruh ini,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya bahwa sebelum terselenggaranya rapat Depeda Tentang Usulan UMSK Kab. Deli Serdang tahun 2019 ini, telah terselenggara upaya hukum yang di lakukan oleh Aliansi APBD-SU tentang penolakan di hilangkannya item sektor industri dan akan menggelar Aksi Unjuk Rasa Damai tentang penolakan kebijakan ini yang akan di gelar pada tanggal 10 Desember 2018.

Pos terkait