Respons Keras KSPI Sambut Sikap DPR Yang Paksakan Bahas Omnibus Law

Purwakarta, KPonline – “DPR tidak punya hati nurani dan tidak memiliki empati kepada jutaan buruh yang sampai saat ini bertaruh nyawa dengan tetap bekerja di pabrik-pabrik, di tengah imbauan social distancing,” kata Said Iqbal.

Sebagai Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal merasa kecewa dan memberikan respons keras atas hal yang dilakukan DPR-RI, dengan tetap memaksakan untuk membahas Omnibus Law Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja dibalik sedang mewabahnya virus corona (Covid-19) di Indonesia.

Bacaan Lainnya

Kemudian, dalam menolak pembahasan RUU tersebut, KSPI berencana akan melakukan aksi unjuk rasa pada pertengahan April dengan melibatkan 50.000 buruh se-Jabodetabek.

Ia mengatakan, aksi buruh akan dipusatkan di depan gedung DPR-RI.

“Kalau ada sebagian pihak yang tidak sependapat dengan aksi puluhan ribu buruh ini, tanyakan pada lembaga DPR. DPR yang telah memulai dan menabuh,” ujar Said Iqbal.

DPR sebaiknya fokus membantu pemerintah untuk mengatasi penyebaran virus corona (Covid-19), terutama terkait nasib buruh untuk selanjutnya, yang rentan terkena PHK karena wabah Corona. Kata Said Iqbal

“Potensi ancaman PHK yang akan terjadi akibat adanya pandemi dan pasca Corona. Apa yang sudah dilakukan DPR terhadap potensi puluhan, bahkan ratusan ribu buruh yang terancam PHK? Ada apa dengan DPR? Dalam situasi seperti ini, kok malah ngotot membahas Omnibus law,” tutur Said menambahkan.

Pos terkait