Resmi di Tutup, Alexis Tulis Permohonan Maaf

Jakarta,KPonline – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi mengeluarkan surat keputusan pencabutan tanda usaha pariwisata (TDUP) kepada pengelola Hotel Alexis, PT Grand Ancol Hotel di kawasan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara yang berlaku mulai Selasa (28/3).

Menanggapi hal itu, di halaman luar Hotel Alexis telah terpasang spanduk besar mengatasnamakan pengelola Hotel Alexis yang berisikan komitmennya untuk menghentikan semua kegiatan usahanya tersebut hari ini.

Bacaan Lainnya

Spanduk besar berwarna putih ukuran 3×3 meter itu berisikan permohonan maaf kepada masyarakat yang merasa terganggu atas gaduhnya pemberitaan yang terjadi selama beberapa bulan belakangan ini.

‘Bersama ini kami menghaturkan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa terganggu atas gaduhnya pemberitaan yang terjadi selama beberapa bulan belakangan ini,’ demikian bunyi spanduk tersebut.

Tak hanya itu, spanduk tersebut juga berisi komitmen pengelola Alexis untuk menghentikan seluruh kegiatannya di tempat tersebut.

‘Maka bersama ini kami memutuskan terhitung mulai hari Rabu (28/3/2018), seluruh kegiatan usaha di dalam lokasi Jalan RE Martadinata No 1, kami hentikan dan tidak beroperasi lagi,’ tambah spanduk tersebut.

Tak hanya spanduk, plang 4Play di pintu masuk pun sudah ditutup. Plang 4Play ditutup dengan plastik hitam yang direkatkan dengan lem. Belum ada keterangan resmi dari pihak Hotel Alexis terkait penutupan ini. Lokasi sekitar Alexis pun masih dijaga ketat oleh beberapa petugas sekuriti.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan pihak Pemprov menemukan adanya pelanggaran di Hotel Alexis. Dari pemeriksaan, ada praktik prostitusi dan perdagangan manusia. Karena itu, pihaknya menekan Alexis untuk ditutup.

“Apa yang diindikasikan tentang praktik-praktik pelanggaran itu ditemukan bukti-bukti yang kuat telah terjadi. Bukan narkoba, yang narkoba kita tidak lihat, tetapi praktik prostitusi, praktik perdagangan manusia ditemukan di situ,” kata Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (27/3).

Pos terkait