Rapim FSPMI Memutuskan Untuk Perjuangkan Jaminan Kesehatan Gratis

Bekasi, KPonline – Rapat Pimpinan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (Rapim FSPMI) Tahun 2017 yang diselenggarakan tanggal 9-11 Februari 2017 telah berakhir. Rapim dihadiri oleh seluruh pengurus Dewan Pimpinan Pusat FSPMI, perwakilan Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Anggota FSPMI, Dewan Pimpinan Wilayah, Konsulat Cabang, Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Anggota dan pimpinan pilar organisasi.

Sebagaimana diketahui, FSPMI memiliki 6 serikat pekerja anggota. Terdiri dari Serikat Pekerja Logam, Serikat Pekerja Automotif Mesin dan Komponen, Serikat Pekerja Elektronik Elektrik, Serikat Pekerja Perkapalan dan Jasa Maritim, Serikat Pekerja Aneka Industri, serta Serikat Perkerja Dirgantara dan Transportasi. Sementara itu, pilar organsiasi FSPMI terdiri dari Garda Metal, Media Perdjoeangan, Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Training Center, Induk Koperasi Buruh Metal Indonesia (Inkopbumi).

Bacaan Lainnya

Dalam Rapim ini menghasilkan beberapa keputusan penting. Salah satunya adalah dengan memperjuangkan jaminan kesehatan gratis.

Tergabung dalam Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS), FSPMI berhasil memperjuangkan lahirnya Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang salah satunya terwujud dalam jaminan kesehatan untuk seluruh rakyat. Program jaminan kesehatan yang saat ini ada menarik iuran dari peserta, meskipun ada masyarakat yang iurannya dibayarkan oleh negara, disebut Penerima Bantuan Iuran (PBI).

“Jaminan Kesehatan untuk seluruh rakyat dengan sistem iuran bagi yang mampu adalah tangga pertama. Kini tiba saatnya bagi kita, untuk memperjuangkan agar Jaminan Kesehatan benar-benar gratis. Tidak lagi berbasis iuran,” demikian disampaikan Presiden FSPMI Said Iqbal.

Menurut Said Iqbal, hal ini adalah bagian dari upaya mewujudkan negara kesejahteraan atau walfare state. Dalam kaitan dengan itu, FSPMI akan memperjuangkan jaminan kesehatan nasional murni didanai oleh pajak. Pada saat yang bersamaan, FSPMI juga akan mendorong korporasi agar taat dalam membayar pajak. Terlebih lagi, baru-baru ini mereka sudah diberikan tax amnesty. Tidak adil jika setelah pajaknya diampuni, kemudian kembali seperti semula dengan tidak membayar pajak.

Putusan Rapim untuk memperjuangkan jaminan kesehatan gratis ini didukung oleh seluruh delegasi FSPMI yang hadir. Peserta Rapim bahkan terlihat sangat antusias dengan keputusan ini. Mereka optimis perjuangan ini akan berhasil dan mendapatkan dukungan dari rakyat, mengingat jaminan kesehatan saat ini berlaku universal bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pos terkait