Rapim FSPMI 2020 : Menyongsong Pergerakan Buruh 20 Tahun Kedepan

Cirebon,KPonline – Terungkap sudah apa makna dari Tagline HUT FSPMI ke 21 tahun yang berbunyi “Menyongsong Pergerakan Buruh 20 Tahun Kedepan” yang pastinya menjadi satu pertanyaan tersendiri bagi anggota FSPMI yang sudah mengetahui kalimat ini sejak bebrapa bulan lalu.

Adalah Presiden FSPMI Said Iqbal yang menjelaskan perihal kalimat tersebut dalam Acara Pembukaan Rapimnas FSPMI di Hotel Horison Cirebon hari ini Kamis 6 Februari 2020.

Bacaan Lainnya

Sebagaimana yang kita ketahui di dalam sejarah perkembangan Revolusi Industri dari Revolusi Industri 1.0 hingga saat ini Revolusi Industri 4.0,pada setiap peralihan Revolusi Industri pasti ada PHK besar besaran karena munculnya teknologi baru yang mampu menggantikan tenaga manusia,dampak dari PHK ini pastinya kaum buruh yang akan merasakan penderitaannya,sebgai contoh saat Revolusi Industri 1.0 ( tahun 1750 – 1850 ) ketika ditemukan Mesin uap sehingga pekerjaan pekerjaan yang tadinya dikerjakan oleh manusia di ganti dengan mesin ini.

Begitu juga saat ditemukannya mesin produksi secara massal dan listrik maka penggunaan tenaga kerja yang banyak semakin di hilangkan karena telah tergantikan dengan satu mesin,ini terjadi pada Revolusi Industri 2.0 (Tahun 1870 – 1914).

Pada Revolusi Industri 2.0 masih menggunakan tenga kerja sebagai operator yang mengoperasikan mesin mesin produksi massal,namun pada Revolusi industri 3.0 (1970 – 1990) jumlah tenaga Operator yang dibutuhkan semakin sedikit karena pada Revolusi Industri 3.0 sudah mampu menggunakan teknologi Komputer yang bisa mengoperasikan mesin mesin.

Nah saat ini kita dalam masa Revolusi Industri 4.0 dimana pada era ini akan ada PHK besar besaran juga lantaran telah ditemukannya kecerdasan buatan (Artificial Inteligent) yang dapat menggantikan peran Operator secara keseluruhan,setiap pekerjaan dapat dilakukan dan dipantau dari jarak jauh,bahkan saat ini di China sudah ada pabrik yang hanya memiliki dua orang pekerja saja yakni Security dan Direktur saja (info dari seminar JILAF Di Surabaya 2018 oleh narasumber dari Institute For Development of Economics and Finance).

Pada Era Revolusi Industri 4.0 diperkirakan akan ada PHK besar besaran pada Tahun 2025 – 2030 dengan jumlah sekitar 56,4 Juta buruh itulah sebabnya kenapa saat ini pada tingkat kebijakan pemerintah mulai dimunculkan Omnibus Law,dengan penjelasan contoh sebagai berikut yang terjadi pada industri Otomotif.

Pada saat ini tahun 2020 sudah mulai muncul yang namanya Mobil listrik yang pengoperasionalnya sudah tidak lagi menggunakan bagian bagian mesin yang bernama Kopling,Rem konvensional,maka dengan hilangnya dua komponen otomotif itu saja sudah mampu menghilangkan bebrapa proses produksi yang dampaknya pasti akan meniadakan pekerja pada proses tersebut dan diluar sana masih banyak lagi penemuan teknologi yang akan menyisihkan pekerjaan manusia.

Karenanya disinilah FSPMI harus berperan besar untuk menjadi bagian dari masyarakat yang mampu menjadi benteng pertahanan bagi nasib masyarakat terutama masyarakat kecil seperti buruh,Said Iqbal menekankan bahwa FSPMI bukanlah organisasi untuk mendapatkan posisi strategis saja,FSPMI harus menjadi alat perjuangan kaum buruh kedepan (20 tahun mendatang) yang mau mengambil jalan penderitaan bukan semata Kedudukan belaka.

“Pada masa yang lalu FSPMI selalu dipandang sebelah mata yang selalu di ikuti dengan cacian ,hinaan dan bully-an seperti yang selama ini saya dirasakan namun waktu telah membuktikan bahwa kitalah yang benar benar berjuang untuk rakyat “,Tegas Said Iqbal.

Presiden FSPMI ini juga menegaskan kepada para peserta Rapimnas ini untuk selalu serius di dalam pembahasan tema ” Menyongsong 20 Tahun kedepan Gerakan Buruh Indonesia ” mengingat ini adalah kesempatan besar untuk mencari jalan keluar atas permasalahan besar yang akan dihadapi kaum buruh di Indonesia mendatang.

FSPMI harus menjadi lokomotif perjuangan yang mampu melindungi masyarakat kecil,waktu telah membuktikan bahwa seperti halnya tentang Omnibus law,FSPMI lah yang paling awal berteriak disaat semua diam bahkan disaat semua Akademisi sudah masuk di dalam Satgas Omnibus Law ,yang kemudian diikuti elemen lain.

FSPMI harus menyadari posisi krusial karena mau tidak mau dipundak FSPMI sudah ada tanggung jawab besar ini mengingat semakin kecil jumlah orang orang yang mau peduli.

FSPMI harus berbangga bisa menjadi bagian yang mau memperjuangkan nasib rakyat kecil yang harus melalui jalan penderitaan,hinaan dan cacian saat menuju nasib buruh 20 tahun kedepan.

(Khoirul Anam)

Pos terkait