Rakor Persiapan Konsolidasi Akbar Serikat FSPMI PT ANEKA TUNA INDONESIA

Rakor Persiapan Konsolidasi Akbar Serikat FSPMI PT ANEKA TUNA INDONESIA

Pasuruan, KPonline – Kamis malam tanggal 23 Juli 2026 bertempat di kantor Konsulat Cabang (KC) FSPMI Pasuruan Raya, beralamat di Jl. Pattimura no. 308, Pogar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, pengurus Serikat Pekerja PUK SPAI FSPMI PT ANEKA TUNA INDONESIA (ATI) mengadakan pertemuan dan koordinasi dengan pimpinan Cabang.

 

Bacaan Lainnya

Acara ini dihadiri oleh seluruh pengurus, koordinator, dan pilar dari serikat pekerja PUK SPAI FSPMI PT ATI, Ketua KC FSPMI Pasuruan Raya, Satya Agung, S.T., yang mana dalam pertemuan ini membahas rencana KONSOLIDASI AKBAR dan pendirian TENDA KEPRIHATINAN di depan luar pintu gerbang PT ATI di mulai dari tanggal 27 Juli sampai 27 Agustus 2026.

 

Beberapa poin penting yang disampaikan pengurus kepada pimpinan KC sebagai acuan dasar dari serikat untuk mengadakan KONSOLIDASI AKBAR dan TENDA KEPRIHATINAN ini adalah:

 

1. Pembayaran UMSK 2026.

2. Pembayaran upah PERDA Kabupaten Pasuruan No. 22 tahun 2012.

3. Dugaan UNION BUSTING.

 

Langkah ini di ambil karena sudah tidak ada lagi titik temu dalam proses perundingan antara serikat pekerja dengan pihak manajemen, bahkan juga sudah di mediasi oleh dinas ketenagakerjaan tetapi tetap saja tidak ada respon positif dari pihak manajemen sehingga terjadilah jalan buntu (deadlock).

 

Sebagai langkah formal, pihak serikat pekerja telah mengirimkan surat penolakan resmi sekaligus melayangkan Somasi kepada manajemen PT ATI, dan selama tidak ada titik temu antara serikat pekerja dengan pihak manajemen maka serikat pekerja akan tetap melakukan konsolidasi akbar dengan mendirikan tenda keprihatinan tersebut sampai batas waktu tertentu lalu akan melakukan aksi unjuk rasa.

Pos terkait