Morowali, KPonline – Bertempat di kantor Departemen AU PT Fajar Metal Indonesia (FMI), PUK SPLP FSPMI PT FMI mengambil langkah persuasif melalui musyawarah dengan manajemen sebelum masuk ke ranah perselisihan hubungan industrial sebagaimana diatur undang-undang.
Langkah tersebut dilakukan setelah pengurus menerima laporan dari anggota pada 21 Juli 2026, terkait sanksi skorsing yang dikeluarkan manajemen PT FMI. Sanksi itu didasarkan pada foto dokumentasi penggunaan barang terlarang (sabu) yang dilaporkan oleh salah satu safety pemantau di Departemen AU. Foto tersebut diketahui diambil sebelum anggota atas nama Yosiyadi bekerja di PT FMI.
Saat menerima laporan tersebut, pihak safety langsung berkoordinasi dengan keamanan perusahaan. Yosiyadi kemudian dilakukan penahanan oleh pihak keamanan PT MSS selama 1 malam. Namun, proses investigasi tidak dilanjutkan karena menurut keterangan Yosiyadi, kejadian dalam foto tersebut tidak terjadi di kawasan IMIP. Yosiyadi kemudian dikeluarkan dari penahanan pihak MSS.
Meski demikian, manajemen PT FMI tetap mengeluarkan sanksi skorsing dengan waktu tidak ditentukan sambil menunggu hasil pemeriksaan lanjutan.
Mendengar laporan itu, pengurus PUK SPLP FSPMI PT FMI langsung berkoordinasi dengan PC SPLP FSPMI Morowali. Ketua PC SPLP FSPMI Morowali, Murtarto, pada Senin sore, 21 Juli 2026 langsung menghubungi pimpinan PT FMI melalui WhatsApp setelah mendapat penjelasan dari Ketua PUK SPLP FSPMI PT FMI, Askab. Komunikasi tersebut merupakan langkah persuasif melalui pendekatan kekeluargaan.
Menindaklanjuti arahan dari diskusi bersama Ketua PC SPLP FSPMI, pada Rabu 23 Juli 2026 Ketua PUK PT FMI kembali melakukan langkah persuasif di tingkat Departemen AU. Upaya tersebut dilakukan untuk menjaga hubungan kemitraan yang baik dengan manajemen.
Hasilnya, langkah persuasif tersebut membuahkan hasil positif. Manajemen PT FMI mencabut status skorsing Yosiyadi terhitung mulai 24 Juli 2026 dan yang bersangkutan diperbolehkan kembali bekerja seperti biasa.
“Kami dari segenap jajaran pengurus PUK SPLP FSPMI PT.FMI mengucapkan terima kasih kepada manajemen yang telah mendengarkan pandangan kami selaku pengurus PUK SPLP FSPMI PT FMI,” ujar Ketua PUK.
Murtarto, sangat mengapresiasi langkah mandiri yang dilakukan Ketua PUK SPLP FSPMI PT FMI, Askab. “Walaupun status pencatatan pengurus PUK di tingkat FMI belum dilaporkan secara sah, namun langkah dan tindakan yang tepat telah dilakukan oleh Ketua PUK, Pak Askab dan jajaran pengurus lainnya,” ungkapnya.
Murtarto berharap setiap PUK SPLP FSPMI se-Kawasan IMIP segera merespon dan menindaklanjuti jika mendapat aduan dari anggota karena setiap anggota yang sudah menjalankan kewajibannya terhadap organisasi tentunya wajib bagi pengurus untuk memberikan upaya pendampingan dan harus dapat melakukan langkah yang berani seperti apa yang dilakukan oleh PUK SPLP FSPMI PT FMI.
“Apa yang telah dilakukan merupakan awal yang baik dalam membangun hubungan industrial yang harmonis dengan pihak manajemen,” tegas Murtarto.
Penulis : Askab
Editor : Yanto