PUK SPL FSPMI dan Manajemen PT. Saint Gobain Abrasive Diamas Berunding Pembaharuan PKB

Bekasi, KPonline – Bertempat di Ruang meeting Merapi PT. Saint Gobain Abrasive Diamas yang beralamat di Jl.Pejuang No.KM. 27, RT.001/RW.020, Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, sejak Senin, 4 Juli 2022 melakukan perundingan pembaharuan perjanjian kerja bersama (PKB) antara PUK SPL FSPMI dengan Manajemen PT. Saint Gobain Abrasive Diamas.

Adapun tim perunding dari manajemen PT. Saint Gobain Abrsive Diamas antara lain Dzul Fikri, Zuhana, Erwin dan Fery, sementara tim perunding dari serikat pekerja SPL FSPMI antara lain Dwi nanto, Ade Hendra, Tatang Supriyadi, Reza dan Bayu.

Bacaan Lainnya

Informasi yang di himpun koran perdjoeangan, Rabu (6/7/2022), perundingan pembaharuan perjanjian kerja bersama (PKB) ini ditargetkan selesai dalam satu bulan.

“Perundingan pembaharuan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ini kami targetkan selesai dalam satu bulan,” ungkap Dwi Nanto.

Sementara di tempat terpisah ketua Bidang PKB dan Pengupahan PC SPL FSPMI Bekasi M.Indrayana, S.H kepada koran meminta semua PUK SPL FSPMI Bekasi segera memperbaiki perjanjian kerja bersama (PKB) untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk dampak regulasi yang ada dan semangatnya dalam perundingan PKB adalah perubahan ke arah lebih baik.

“Terlepas dari benar tidaknya pandangan hakim MA terkait SEMA No 5 tahun 2021, kalau pun PUK SPL FSPMI Bekasi tidak mampu merubah PKB itu lebih aman dan lebih baik minimal PKB yang saat ini mereka punya adalah jaring pengaman terendah yang mereka dapat,” kata Indra.

Namun dirinya mengaku yakin bahwa PUK SPL FSPMI Bekasi mampu mendapatkan kesepakatan perjanjian kerja bersama (PKB) yang terbaik untuk anggota.(Yanto)

Pos terkait