Jakarta Barat, KPonline – PUK SPEE FSPMI PT Haleyora Powerindo terus mematangkan persiapan menghadapi mediasi ketiga dengan manajemen PT Haleyora Powerindo yang dijadwalkan berlangsung pada Agustus 2026. Persiapan tersebut dilakukan dengan menghimpun, mengkaji, dan menyusun ratusan dokumen beserta berbagai bukti (eviden) yang berkaitan dengan tuntutan pemenuhan hak-hak normatif para pekerja.
Selama beberapa hari terakhir, tim PUK bersama jajaran pengurus bekerja secara intensif untuk menyiapkan seluruh dokumen, baik dalam bentuk fisik maupun digital. Banyaknya berkas yang harus dipersiapkan bahkan tidak lagi dapat ditampung dalam satu kontainer box sehingga memerlukan tambahan box penyimpanan. Seluruh dokumen pendukung beserta softcopy eviden juga telah disampaikan kepada Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Kota Administrasi Jakarta Barat melalui surat elektronik (email) dan WhatsApp sebagai bagian dari kelengkapan administrasi proses mediasi.
Ketua PUK SPEE FSPMI PT Haleyora Powerindo menegaskan bahwa proses yang panjang dan melelahkan tersebut tidak akan menyurutkan semangat organisasi dalam memperjuangkan hak-hak normatif anggotanya. Menurutnya, pemenuhan hak pekerja merupakan kewajiban perusahaan yang seharusnya dilaksanakan tanpa harus melalui proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial.
“Kami akan terus berjuang untuk memastikan hak-hak normatif anggota terpenuhi. Perjuangan ini bukan hanya demi para pekerja, tetapi juga demi kesejahteraan keluarga mereka. Hak-hak tersebut merupakan kewajiban perusahaan yang seharusnya dipenuhi tanpa harus diperjuangkan melalui proses perselisihan,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh PP SPEE FSPMI. Menurutnya, dukungan tersebut menjadi suntikan semangat dan motivasi bagi seluruh anggota untuk tetap solid serta konsisten dalam memperjuangkan keadilan.
“Semakin besar dukungan yang kami terima, semakin kuat pula tekad kami untuk terus berjuang. Dukungan ini menjadi energi baru bagi seluruh anggota agar tetap bersatu, konsisten, dan tidak menyerah dalam memperjuangkan hak-hak pekerja. Kami berkomitmen untuk terus mengusung semangat ‘SPEE Konsisten Setia Bersama FSPMI’,” pungkasnya.
Mediasi ketiga yang akan datang diharapkan menjadi momentum penting dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial secara adil, objektif, dan transparan. FSPMI menegaskan akan terus mengawal seluruh proses tersebut hingga hak-hak normatif pekerja dipenuhi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.



