PUK SPEE FSPMI HPI Jakarta Adakan Konsolidasi Tolak Omnibus Law

Jakarta, KPonline – Pada Jum’at, 6 Maret 2020, pekerja PLN dari PUK PT. Haleyora Powerindo (HPI) DKI Jakarta mengadakan konsolidasi akbar bertempat di kantor DPP FSPMI, Jakarta.

Tema yang diangkat dalam agenda ini yaitu “Manfaat Anggota Dalam Menjalankan Organisasi Demi Terwujudnya Kesejahteraan Sumber Daya Manusia dan Hubungan Industrial Yang Harmonis”.

Bacaan Lainnya

Acara dimulai dengan sambutan oleh Sekertaris Umum Pimpinan Pusat SPEE FSPMI Slamet Riyadi yang menyampaikan sejarah awal pekerja OS PLN yang mulai bergabung dengan FSPMI dan pencapaian pekerja OS PLN yang bergabung mulai dari Aceh sampai Papua dalam 20 provinsi.

Sambutan Ketua Umum PP SPEE FSPMI Yudi Winarno menjelaskan bahwa pekerja OS PLN harus konsisten dalam bekerja dengan baik dan benar. Ia menyampaikan contoh aksi pekerja pelayanan publik di Perancis yang mengadakan mogok kerja serentak ketika hak-hak normatifnya terancam namun tetap konsisten serius ketika bekerja.

Sosialisasi penolakan Omnibus Law kluster ketenagakerjaan menjadi bahasan yang sangat serius. Disadari bahwa Omnibus Law akan mengancam kesejahteraan setiap pekerja termasuk pekerja OS PLN. Ramdhani, Ketua PUK HPI dengan tegas menyampaikan untuk menolak Omnibus Law.

Dalam kesempatan ini PUK PT. HPI DKI Jakarta memberikan bantuan kepada anggotanya yang terkena musibah banjir. Bantuan yang dikumpulkan dari sirkulir anggota PUK diserahkan secara simbolik oleh Fahrul selaku manager yantek PT. HPI Area Lenteng Agung.

Selanjutnya konsolidasi diisi dengan tanya jawab dari anggota. Beberapa masalah yang dibahas yaitu pemantapan dalam pemahaman berserikat, iuran anggota, recruitmen anggota baru serta kendala dan solusinya.

Tertib administrasi menjadi kata kunci dari setiap masalah yang ada termasuk timbulnya kecelakaan kerja yang banyak terjadi pada pekerja OS PLN dan menjadi pesan penutup dari Tim Nasional OS PLN FSPMI. Acara diakhiri dengan foto bersama disertai slogan “TOLAK OMNIBUS LAW”. (Chandra)

Pos terkait