Perwakilan Buruh Perempuan Diterima Pejabat Kementrian PPPA , Ini yang Mereka Sampaikan

Jakarta, KPonline- Dalam rangka memperingati hari perempuan sedunia 8 Maret, Aktifis Perempuan FSPMI Jabodetabek melaksanakan aksi unjuk rasa ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), yang dilaksanakan pada hari ini, 5 Maret 2020 dengan titik kumpul Patung Kuda longmarch menuju Kemen PPPA.

Sebanyak 18 orang Perwakilan perempuan didampingi Sekjen FSPMI Riden Hatam Aziz, Garmet dan Media Perdjoeangan diterima oleh perwakilan dari Kemen PPPA, dalam pertemuan tersebut Nani Kusmaeni menyampaikan hal-hal yang menjadi tuntutan buruh perempuan diantaranya adalah isu diskriminasi status sosial pekerja perempuan dan Omnibuslaw.

Bacaan Lainnya

Ditambahkan Nani bahwa “Banyak hal luput dari perhatian pemerintah, sebagai di Sumatra pekerja perempuan hamil dipaksa mundur kerja, selain itu di tempat lainnya ada hal lain yang sangat tabu yaitu wanita haid harus membuka pembalut untuk meminta hak cuti haidnya sedangkan di uu ketenagakerjaan hanya cukup memberitahukan bahwa sedang haid atau melalui surat keterangan dari dokter”

Santoso dari Kemen PPPA menyampaikan “sudah membuat Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan dibeberapa wilayah yaitu di Cilegon, karawang, Pasuruan, Bintan disana dibuat pos untuk pengaduan terhadap kekerasan terhadap pekerja perempuan, dibawah dinas PPPA ada uptd tetapi itu memang lebih kepada pelayanan”

Ditambahkan bahwa “semoga penyampaian bisa seperti dulu dari mentri ke mentri supaya jelas ditanggapinya”

Yana dari Kemen PPPA menyampaikan terima kasih karena telah menyampaikan aspirasinya secara bermartabat, dalam kesempatan tersebut beliau pun meminta draft dan data yang falid secara resmi dari FSPMI, selain itu beliau mengatakan bahwa satu perempuan melahirkan satu generasi selanjutnya.

Hal-hal lain yang lebih rinci diskusi dengan memberikan data-data pendukung lebih lanjut Serikat Pekerja dengan Kemen PPPA selanjutnya yaitu dengan Yana.
Semoga tuntutan-tuntutan pekerja perempuan dapat dipenuhi oleh pemerintah. (wie)

Pos terkait