Jangan Pindahkan Risiko, Perbaiki Sistem: KSPI Desak Reformasi Total Keselamatan Kereta

Jangan Pindahkan Risiko, Perbaiki Sistem: KSPI Desak Reformasi Total Keselamatan Kereta

Jakarta,KPonline – Kahar S. Cahyono, Vice Presiden KSPI, menyampaikan bahwa usulan pemindahan gerbong perempuan ke tengah rangkaian pascakecelakaan di Bekasi Timur dapat dipahami sebagai langkah mitigasi darurat dalam situasi krisis. Namun demikian, ia menegaskan bahwa langkah tersebut tidak boleh diposisikan sebagai solusi utama atas persoalan keselamatan transportasi publik yang jauh lebih kompleks. Menurutnya, akar persoalan bukan terletak pada posisi gerbong perempuan apakah di depan, belakang, atau di tengah rangkaian, melainkan pada lemahnya sistem keselamatan perkeretaapian secara menyeluruh yang seharusnya mampu memberikan jaminan perlindungan yang setara bagi seluruh penumpang tanpa terkecuali.

Ia menekankan bahwa keselamatan publik tidak boleh dibangun dengan logika memindahkan risiko dari satu kelompok ke kelompok lain. Pendekatan seperti itu hanya akan menciptakan ilusi keamanan tanpa benar benar menyelesaikan persoalan mendasar. Perlindungan terhadap perempuan di ruang publik memang sangat penting dan harus menjadi perhatian serius, tetapi hal tersebut tidak boleh menimbulkan kesan bahwa keselamatan perempuan dicapai dengan cara mengalihkan potensi bahaya kepada kelompok penumpang lain. Prinsip keadilan dalam keselamatan publik harus dijaga, di mana setiap orang memiliki hak yang sama untuk merasa aman di dalam transportasi umum.

Bacaan Lainnya

Kahar menjelaskan bahwa yang seharusnya menjadi fokus utama adalah pembenahan sistem secara menyeluruh. Ia menyoroti pentingnya peningkatan kualitas persinyalan untuk mencegah tabrakan, penguatan sistem mitigasi kecelakaan, penyempurnaan prosedur tanggap darurat yang cepat dan efektif, serta peningkatan standar kekuatan fisik rangkaian kereta agar mampu meminimalkan dampak ketika kecelakaan tidak dapat dihindari. Selain itu, desain perlindungan penumpang juga harus diperhatikan secara serius, termasuk bagaimana sistem interior kereta dapat melindungi penumpang dari cedera saat terjadi benturan.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan transportasi harus menjadi prioritas utama pemerintah dan operator. Evaluasi tersebut tidak boleh bersifat parsial atau reaktif terhadap kejadian tertentu, melainkan harus berbasis pada audit menyeluruh yang melibatkan berbagai aspek teknis dan operasional. Jika sistem keselamatan berjalan dengan baik dan sesuai standar tinggi, maka seluruh gerbong baik yang berada di bagian depan, tengah, maupun belakang harus memiliki tingkat keamanan yang sama. Tidak boleh ada satu pun gerbong yang secara struktural dianggap lebih berisiko dibandingkan yang lain.

Kahar juga menyinggung bahwa keberadaan gerbong perempuan pada dasarnya merupakan kebijakan afirmatif yang bertujuan memberikan rasa aman dari ancaman pelecehan dan kekerasan di ruang publik, khususnya di transportasi massal. Kebijakan ini lahir dari kebutuhan nyata di masyarakat dan harus tetap dihormati. Namun, ia mengingatkan bahwa perlindungan berbasis gender tidak boleh berhenti pada pengaturan posisi gerbong semata. Upaya perlindungan harus diperluas melalui peningkatan standar keamanan secara menyeluruh, seperti penyediaan sistem darurat yang mudah diakses, kehadiran petugas keamanan yang responsif dan terlatih, desain evakuasi yang jelas dan efektif, serta penerapan protokol keselamatan yang sensitif terhadap kebutuhan kelompok rentan, termasuk perempuan, anak anak, dan lansia.

Menurutnya, usulan penempatan gerbong perempuan di tengah rangkaian dapat dipahami sebagai respons sementara yang muncul dari kekhawatiran publik pascakejadian kecelakaan. Namun ia menegaskan bahwa solusi jangka panjang tidak boleh berhenti pada pendekatan seperti itu. Pembenahan sistem transportasi harus dilakukan secara menyeluruh, terintegrasi, dan berkelanjutan. Hal ini mencakup investasi pada teknologi keselamatan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penguatan regulasi dan pengawasan yang ketat terhadap operasional perkeretaapian.

Ia juga menambahkan bahwa keselamatan transportasi publik adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah, operator, dan seluruh pemangku kepentingan. Oleh karena itu, setiap kebijakan yang diambil harus didasarkan pada kajian mendalam, bukan sekadar respons cepat yang bersifat populis. Fokus perjuangan publik seharusnya tidak lagi pada upaya memindahkan penumpang dari titik yang dianggap rawan, melainkan pada upaya memastikan bahwa tidak ada lagi titik rawan dalam sistem perkeretaapian Indonesia. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap transportasi publik dapat terjaga dan bahkan meningkat seiring dengan terwujudnya sistem yang benar benar aman, adil, dan berkelanjutan.

Pos terkait