PUK SPAMK FSPMI PT. SAMI TF Terus Lakukan Konsolidasi Penolakan Omnibus Law

Semarang, KPonline – Tiada hari tanpa konsolidasi, tak pernah letih untuk selalu menyuarakan akan bahayanya dampak Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. PUK SPAMK FSPMI PT. SAMI TF mengadakan konsolidasi kepada anggota sepulang kerja pada hari Selasa,(17/3/2020).

Bertempat di Ruang Training pada perusahaan tersebut, konsolidasi dibuka oleh Sulis Hariyanto selaku Wakil Ketua Advokasi PUK SPAMK FSPMI PT. SAMI TF. Sebelumnya turut diperkenalkan beberapa perangkat dan korlap yang hadir tak terkecuali Ketua PUK yang senantiasa tak pernah absen. “Dengan hadirnya Omnibus Law bisa dipastikan Masa Depan Suram (MaDeSu)”, Statement terlontar dari mulut beliau memulai acara. Sontak peserta konsolidasi tertawa mendengar ucapan pria yang selalu lantang dalam berbicara.

Bacaan Lainnya

Pemaparan tentang Omnibus Law pun langsung disampaikan oleh Bung Sulis, dari apa itu yang dimaksud Omnibus Law, kluster dalam Omnibus Law, dampak jika RUU Omnibus Law ditetapkan.

Tentu saja yang menjadi topik dan tujuan diadakannya konsolidasi kali ini mengenai kluster ketenagakerjaan yang dapat dipastikan dampak jika RUU Omnibus Law itu disahkan maka akan berimbas buruk pada kaum buruh beserta keluarganya.

Setelah mendengarkan pemaparan dan penjelasan mengenai Omnibus Law, ternyata peserta konsolidasi pun antusias dan bertekad untuk bersama-sama menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Secara spontan Sulis menanyakan kepada peserta konsolidasi,” Jika ada seruan seruan Aksi Tolak Omnibus Law, maka siapa yang siap ikut berjuang bersama-sama?” Serempak anggota pun mengangkat tangan seraya ingin menjadi bagian dalam perjuangan tersebut.(BDY)

Pos terkait