FSPMI Cirebon Raya Hadir Sebagai Pemateri Public Discussion

Cirebon, KPonline – Adanya Omnibuslaw atau RUU Cipta Lapangan Kerja yang kemudian diubah menjadi Cipta Kerja mendapat penolakan dari kaum buruh, mahasiswa dan elemen masyarakat di berbagai wilayah di Indonesia. Hal ini mendapat perhatian dari para mahasiswa di Kota Cirebon.

Bertempat di Gedung Pascasarjana Universitas Gunung Jati, Kota Cirebon tengah dilakukan Public Discussion tentang Penolakan Omnibuslaw atau RUU Cipta Kerja, Selasa malam, (17/3/2020).

Bacaan Lainnya

Agenda diskusi dimulai pukul 18.30 WIB dan diselenggarakan oleh mahasiswa dari Universitas Gunung Jati dengan mengundang Serikat Pekerja, LBH dan mahasiswa Se – Ciayumajakuning.

Sebagai pemberi materi diskusi hadir dari Serikat Pekerja FSPMI yang diwakili oleh Moh. Machbub, S.Kom selaku Sekretaris FSPMI Cirebon Raya dan Yanto Irianto, S.H., M.H. dari LBH Pancaran Hati. Selain mahasiswa acara ini juga dihadiri oleh pekerja yang bergabung dalam FSPMI Cirebon Raya.

Seperti yang diketahui RUU Cipta Kerja yang disodorkan pemerintah kepada DPR RI dibuat tertutup tanpa melibatkan Serikat Pekerja. Bisa dipastikan hanya menguntungkan segelintir pihak yang tentunya merugikan kaum pekerja.

Adanya berbagai penolakan Omnibuslaw di berbagai daerah membuat mahasiswa di Cirebon mengadakan diskusi agar lebih mengetahui apa itu Omnibuslaw dan kenapa buruh menolak omnibuslaw.

Dalam kesempatan ini Machbub menjelaskan bahaya jika Omnibuslaw cluster ketenagakerjaan atau RUU Cipta Kerja disahkan oleh DPR RI. “Alasan buruh menolak Omnibuslaw RUU Cipta Kerja sangat jelas karena dalam Omnibuslaw berisi kebijakan yang tidak pro buruh”, tegasnya.

Menurutnya, tidak ada perlindungan buruh dalam Omnibuslaw RUU Cipta Kerja karena lebih mengakomodir kepentingan pengusaha. Sebagai contoh adanya sistem outsorching diterapkan ke semua jenis pekerjaan yang sebelumnya hanya pada lima jenis pekerjaan artinya tidak adanya kepastian status karyawan tetap jika Omnibuslaw ini berlaku.

“Mahasiswa yang akan memasuki dunia kerja tentunya akan menghadapi masalah yang serius akan hal ini,” lanjut Machbub. (Trian)

Pos terkait