PUK SPAMK FSPMI PT. AICC Berikan Bantuan Kepada Anggota nya Yang Terdampak Pandemi Covid 19

Karawang, KPonline – Wabah Pandemi Corona Virus Deseases (Covid) 19 telah di tetapkan oleh pemerintah sebagai Bencana Nasional. Selasa, (16/06/2020).

Dampak Covid 19 ini sangat berpengaruh kepada dunia ketenagakerjaan apalagi kita sebagai buruh sangat terasa dampak nya. mulai dari Pembayaran THR, Upah, Karyawan di rumahkan bahkan ada yang terkena PHK.

Bacaan Lainnya

PUK SPAMK FSPMI PT. AICC dengan inisiatif dari Pengurus mengadakan Bantuan Sosial bagikan Sembako kepada seluruh anggotanya sebanyak 600 Paket.

Sumber Dana ini dari Uang Cos PUK sebesar 1,5 % di ambil 0,5 % nya. ini adalah alokasi dari Budget bidang Pendidikan Organisasi yang dialihkan kepada bidang sosial.

Hampir 1 bulan lebih, akibat Wabah Pandemi Covid 19, ini sangat mempengaruhi penurunan proses produksi hinga sampai 90%, secara otomatis juga sangat mempengaruhi pendapatan pekerja di PT. AICC yang saat ini tidak pemasukan tambahan yang biasanya didapat dari upah lembur.

Dalam hal persiapan Bansos ini dilakukan oleh pengurus PUK dua minggu sebelumnya, sebelum Bantuan Sosial ini dibagikan, Pembagian paket Sembako untuk bantuan kepada anggota di bagi menjadi dua tahap, mulai hari ini tanggal 16 – 17 Juni 2020 Karena Karyawan PT. AICC di bagi menjadi 2 grup dan dibagikan melalui perwakilan Kordinator masing – masing seksi kerja.

Harapannya bantuan sosial ini bisa sedikit meringankan kebutuhan bahan makanan pokok Kawan – kawan anggota PUK AICC dan keluarganya. Pesan moral dari Ketua PUK SPAMK FSPMI PT. AICC (Fitrach Abdul Muluk, ST) Khususnya untuk anggota PUK SPAMK FSPMI PT. AICC, Yang mengatakan “Jangan lupa banyak – banyak bersyukur atas apa yang masih kita dapatkan sampai hari ini, karena apa yang terjadi diluar faktanya banyak perusahaan yang tidak membayar upah dan tidak memberi tunjangan hari raya sampai terjadinya PHK”, pungkas nya (Wwt)

Pos terkait