PUK SPAI FSPMI PT Molex Ayus Tutup Gerbang Perusahaan, Tuntut Pemenuhan Hak Normatif Pekerja

PUK SPAI FSPMI PT Molex Ayus Tutup Gerbang Perusahaan, Tuntut Pemenuhan Hak Normatif Pekerja

Tangerang, KPonline – Ratusan pekerja PT Molex Ayus yang tergabung dalam PUK SPAI FSPMI PT Molex Ayus kembali melanjutkan aksi unjuk rasa di depan gerbang perusahaan yang berlokasi di Jalan Raya Serang, Kabupaten Tangerang, Selasa (23/06/2026).

Sejak pukul 06.00 WIB, massa aksi mulai memadati gerbang PT Molex Ayus untuk menyuarakan tuntutan yang hingga kini belum mendapat respons dari pihak manajemen. Dalam aksi tersebut, para peserta membentuk rantai manusia di depan pintu masuk perusahaan sebagai bentuk tekanan agar tuntutan pekerja segera ditindaklanjuti.

Bacaan Lainnya

Sebagaimana diketahui, PUK SPAI FSPMI PT Molex Ayus menuntut penyesuaian upah tahun 2026 sesuai ketentuan yang berlaku, yakni mengacu pada UMK ditambah nilai prestasi yang selama ini menjadi bagian dari hak yang diperjuangkan pekerja.

Aksi unjuk rasa ini telah memasuki hari ke-8. Namun hingga saat ini, pihak serikat pekerja menilai belum ada itikad baik dari manajemen PT Molex Ayus untuk menemui perwakilan PUK SPAI FSPMI PT Molex Ayus dan membuka ruang perundingan guna menyelesaikan permasalahan yang terjadi.

Berbagai upaya telah dilakukan oleh PUK bersama PC SPAI FSPMI Kabupaten Tangerang untuk mencari solusi melalui jalur dialog. Bahkan, perwakilan serikat pekerja telah mendatangi kantor pusat PT Molex Ayus untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan pekerja. Namun hingga kini, upaya tersebut belum menghasilkan kesepakatan.

“Sejak pagi kami membentuk rantai manusia di depan pintu masuk PT Molex Ayus. Namun sampai siang hari ini belum ada panggilan ataupun ajakan berunding dari pihak manajemen perusahaan,” ujar salah satu pengurus serikat di sela-sela aksi.

Hingga berita ini diturunkan, massa aksi solidaritas dari berbagai PUK dan elemen FSPMI terus berdatangan untuk memberikan dukungan kepada pekerja PT Molex Ayus yang sedang memperjuangkan pemenuhan hak-hak normatif mereka.

Aksi berlangsung dengan tertib dan tetap berada dalam koridor penyampaian pendapat di muka umum. Para pekerja berharap manajemen segera membuka ruang dialog agar permasalahan yang terjadi dapat diselesaikan melalui perundingan yang adil dan bermartabat.

Pos terkait