PUK FSPMI PT. Jinmyoung Siap Aksi Selama 13 Hari, Jika Perusahaan Tidak Penuhi Tuntutannya

Bandung, KPonnline – Konsolidasi persiapan aksi unjuk rasa di PT. Jinmyoung yang akan di lakukan selama 13 hari kedepan, terhitung sejak 1 Februari sampai dengan 13 Februari 2021. Konsolidasi di gelar di kantor sekretariat KC FSPMI Bandung Barat Jalan Batujajar, Padalarang pada Sabtu (30/01/2021).

Menurut Dede Rahmat (selaku sekretaris KC FSPMI Bandung Barat) mengatakan, bahwa hal ini kita lakukan dikarenakan tidak ada itikad baik dari pihak pengusaha PT. Jinmyoung yang tetap ingin mem-PHK 5 orang pengurus PUK SPL-FSPMI Kabupaten Bandung Barat, dengan alasan sebagai dampak dari Covid-19, pengushaha harus mengurangi jumlah karyawan demi untuk mengurangi pengeluaran yang terlalu besar, sementara order tidak ada sehingga perusahaan terpaksa harus mengurangi jumlah karyawan.

Bacaan Lainnya

Anehnya, pengusaha mengatakan harus mengurangi karyawan demi untuk mengurangi pengeluaran, namun disisi lain saat terakhir pertemuan kami FSPMI dihadapkan dengan pihak Lawyer (Pengacara) perusahaan yang dia sewa sebanyak 3 orang, sehingga kita memutuskan untuk aksi selama 13 hari kedepan.

Namun aksi kita kali ini pada hari pertama akan dilaksanakan dengan acara Istiqosah terlebih dahulu, didepan PT. Jinmyoung, kemudian pada hari ke dua kita akan menampilkan pagelaran kesenian tradisional berupa atraksi pencak silat dan permainan debus yang Insyaallah akan dilakukan oleh seluruh anggota Garda Metal FSPMI Kabupaten Bandung Barat, yang baru saja selesai mengikuti pelatihan di CIC beberapa waktu yang lalu.

Lantas pada hari-hari berikutnya jika perusahaan masih saja bersi kukuh tidak merespon, maka aksi unjuk rasa dengan pengerahan masa lebih banyak pun terpaksa akan di lakukan. Tidak main-main sesuai surat intruksi dari DPW FSPMI Jawa Barat, bahwa aksi unjuk rasa akan melibatkan ratusan bahkan ribuan anggota FSPMI se Jawa Barat, jika perusahaan PT. Jinmyoung tidak segera mempekerjakan kembali ke 5 orang pengurus PUK FSPMI PT. Jimyoung yang telah di PHK secara sepihak serta tuntutan lainnya.

Pos terkait