Sidoarjo,KPonline – Kondisi perburuhan saat ini sudah semakin buruk, Negara tidak mau hadir membela kepentingan buruhnya, adanya Pandemi justru dipolitisasi, dimanfaatkan oleh penguasa untuk membuat kebijakan yang merugikan rakyat secara umum dan buruh khususnya bahkan parahnya menjadi peluang untuk melakukan Korupsi tanpa sekalipun memikirkan nasib masyarakat.
Covid 19 memang ada namun disana juga banyak keganjilan keganjilan sebagai contoh adalah jika Covid menyerang orang yang “tidak menjaga kebersihan” lantas kenapa banyak klaster covid di perkantoran dan tidak ada klaster orang gila.
Penyelenggaraan Pembatasan Sosial Berskala Besar juga cenderung manipulatif hanya pada momen momen kegiatan masyarakat dan tidak terjadi di momen Pilkada yang notabene berada diwilayah penguasa.
Covid juga dimanfaatkan untuk menekan gerakan gerakan buruh, banyak terjadi intimidasi terhadap buruh yang melakukan aksi dengan mengharuskan rapid tes dan swab dengan biaya sendiri hingga isolasi selama berbulan bulan tanpa upah.
Alhasil pergerakan buruh pun semakin sekarat, padahal advokasi yang mampu memberikan kepastian adalah advokasi non litigasi, seperti aksi dan mogok kerja.
Di lingkup perusahaan jika menghadapi suatu kasus lantas masuk ke ranah Pengadilan Hubungan Industrial justru ujung ujungnya tidak memiliki kepastian hukum maka diperlukanlah Alternatif Hukum dengan cara melakukan Bipartit selama dua kali, melayangkan Somasi, melaporkan tindak pidananya yang kemudian diperkuat dengan aksi dan mogok kerja hingga kasus selesai.
Alternatif hukum nyatanya terbukti lebih memberikan kepastian hukum dibanding Advokasi secara litigasi.
Karenanya kita harus membangun kekuatan buruh dan rakyat, Covid harus dilawan dengan aksi bersama, ketakutan harus di tundukkan.
“Wani !!” seperti dalam tema Musnik ini bermakna kita harus selalu berserah diri kepada Tuhan setelah berani berusaha, berani melawan.
Seperti di tahun 2000 an kita terus bergerak bertaruh nyawa untuk mendirikan FSPMI di Jawa Timur, di tahun 2012 kita bergerak menutup jalan tol hingga kemacetan mengular sampai kabupaten Probolinggo, dengan Pergerakan kita bisa menaikkan upah kita, dengan pergerakan kita bisa mendapatkan jaminan sosial.
Sekali lagi 2021 Pergerakan buruh harus kembali bangkit, pergerakan adalah kunci perubahan.
Seperti disampaikan oleh Ketua DPW FSPMI Jawa Timur Pujianto, saat menghadiri Musnik I PUK SPAI Indomarco Prismatama Sidoarjo, Minggu 31 Januari 2021 di RM Ganjaran Hidayah.
(Khoirul Anam)