PUK Dituduh Lakukan Penyekapan, FSPMI DKI Gelar Aksi Massa dan Laporkan Balik Manejemen PT. FNG ke Polda Metro Jaya

Jakarta, KPonline – Dua bulan yang lalu tepatnya tanggal 27-28 Aguatus 2018 terjadi mogok spontan oleh ratusan anggota FSPMI PUK PT. FNG terkait ada nya PHK sepihak 271 anggota dan pemberangusan serikat pekerja kejadian ini berujung perundingan hingga larut malam dengan pihak manajemen yang di wakili Zulkifli Togatorop perihal pecabutan Surat PHK sepihak yang bertentangan dengan Undang Undang Ketenagakerjaan di ruang satpam yang di hadiri aparat polsek Cakung dan security perusahaan.

Kemudian hari jumat tanggal 2 November 2018 sebanyak 6 pengurus PUK PT. FNG SPAI FSPMI DKI di periksa selama kurang lebih 9 jam oleh penyidik Polres Jakarta Timur berdasarkan laporan polisi pihak manejemen Zulkifli Togotorop nomor : 925/k/IX/2018/Res.JT tentang Tindak Pidana Penyekapan di ruangan sebagaimana yang di maksud pasal 333 KUHP.

Bacaan Lainnya

Menanggapi hal tersebut Kardinal selaku Ketua PC SPAI FSPMI DKI Jakarta dari pihak akan melakukan perlawanan terhadap tindakan kesewenang wenangan dan dugaan kriminalisasi dari pihak manejemen PT. FNG.

Aksi Buruh PT FNG

Sehubungan dengan dua hal tersebut. Hari ini rabu (21/11) bertitik kumpul di Kawasan Industri Pulogadung jakarta akan di adakan aksi ke Kantor Pusat BPJS Kesehatan jl. letjend Soeprapto Jakarta Pusat dan Kantor dinas Tenaga kerja Provinsi DKI Jakarta tugu tani sebagai bentuk perlawanan terhadap manejemen PT. FNG yang berlokasi pabrik di kawasan industri Pulo gadung Jakarta Timur karena di duga banyaknya dugaan pelanggaran Pidana seperti Iuran BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan yang sudah di potong namun tidak di setor kan, tidak di bayar nya Upah, kemudian melakukan PHK sepihak dan pemberangusan serikat pekerja untuk kedua kali nya serta yang terakhir melakukan pencemaran nama baik FSPMI dengan tuduhan mengada ada seperti laporan penyekapan ke pihak polisi terhadap PUK SPAI FSPMI PT. FNG DKI Jakarta. Hal tersebut juga sudah di koordinasi kan kepada LBH FSPMI.

Beberapa Hari yg lalu LBH FSPMI sudah melaporkan ke Polda Metro Jaya dugaan Tindak Pidana yang di lakukan Manajemen PT. FNG dengan di kawal Ratusan Anggota FSPMI DKI Jakarta. Dan selama dua bulan Penuh FSPMI DKI Jakarta akan kampanye terbuka dan aksi massa ke lembaga terkait menolak kriminalisasi perjuangan kaum buruh dan meminta aparat penegak hukum bertindak profesional untuk segera menangkap dan adili pengusaha pelanggar hukum, seperti dugaan pelanggaraan pidana serius dengan tidak di setorkannya iuran BPJS kesehatan yang mengakibat hilang hak anggota untuk mendapatkan hak kesehatan. Bahkan ada anggota yang meninggal karena tak punya biaya untuk berobat, menurut Kardinal ini merupakan tindakan dzolim yang harus di lawan.

“Mari satukan langkah dan hati lawan kriminalisasi dan lindungi para aktivis pergerakan rakyat.” tegas Kardinal.

Pos terkait