Dituduh Lakukan Penyekapan, FSPMI Gelar Aksi dan Laporkan Balik Manejemen PT. FNG ke Polda Metro Jaya

Jakarta, KPonline – Dua bulan yang lalu, tepatnya tanggal 27-28 Agustus 2018 terjadi mogok spontan oleh ratusan anggota FSPMI PUK PT. FNG terkait adanya PHK sepihak terhadap 271 anggota. Selain itu, juga ada dugaan pemberangusan serikat pekerja.

Kejadian ini berujung perundingan hingga larut malam dengan pihak manajemen yang diwakili Zulkifli Togatorop. Perundingan membahas perihal pecabutan surat PHK sepihak yang bertentangan dengan Undang Undang Ketenagakerjaan di ruang satpam yang dihadiri aparat polsek Cakung dan security perusahaan.

Bacaan Lainnya

Kemudian hari Jum’at tanggal 2 November 2018 l, sebanyak 6 pengurus PUK SPAI FSPMI PT FNG diperiksa selama kurang lebih 9 jam oleh penyidik Polres Jakarta Timur.

Pemeriksaan ini dilakukan berdasarkan laporan polisi pihak manejemen Zulkifli Togotorop nomor : 925/k/IX/2018/Res.JT tentang Tindak Pidana Penyekapan di ruangan sebagaimana yang di maksud pasal 333 KUHP.

Menanggapi hal tersebut Kardinal selaku Ketua PC SPAI FSPMI DKI Jakarta menegaskan akan melakukan perlawanan terhadap tindakan kesewenang-wenangan dan dugaan kriminalisasi dari pihak manejemen PT. FNG.

Sehubungan dengan dua hal tersebut, hari ini Rabu (21/11/2018) bertitik kumpul di Kawasan Industri Pulogadung Jakarta akan diadakan aksi ke Kantor Pusat BPJS Kesehatan jl. letjend Soeprapto Jakarta Pusat dan Kantor dinas Tenaga kerja Provinsi DKI Jakarta sebagai bentuk perlawanan terhadap manejemen PT. FNG yang berlokasi pabrik di kawasan industri Pulo gadung Jakarta Timur.

Hal ini dilakukan, karena ada indikasi tindak pidana seperti Iuran BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan yang sudah di potong namun tidak disetorkan, tidak dibayarnya upah, kemudian melakukan PHK sepihak, dan dugaan pemberangusan serikat pekerja untuk kedua kalinya, serta yang terakhir melakukan pencemaran nama baik FSPMI dengan tuduhan mengada ada seperti laporan penyekapan ke pihak polisi terhadap PUK SPAI FSPMI PT. FNG.

Terkait permasalahan hukum, saat ini ditangani oleh LBH FSPMI.

Beberapa hari yang lalu LBH FSPMI sudah melaporkan ke Polda Metro Jaya dugaan Tindak Pidana yang di lakukan manajemen PT. FNG dengan dikawal ratusan anggota FSPMI DKI Jakarta.

Selama dua bulan penuh FSPMI DKI Jakarta akan kampanye terbuka dan aksi massa ke lembaga terkait menolak kriminalisasi perjuangan kaum buruh dan meminta aparat penegak hukum bertindak profesional untuk segera menangkap dan adili pengusaha pelanggar hukum, seperti dugaan pelanggaraan pidana serius dengan tidak di setorkannya iuran BPJS kesehatan yang mengakibat hilang hak anggota untuk mendapatkan hak kesehatan.

Bahkan ada anggota yang meninggal karena tak punya biaya untuk berobat. Menurut Kardinal ini merupakan tindakan dzolim yang harus di lawan.

“Mari satukan langkah dan hati lawan kriminalisasi dan lindungi para aktivis pergerakan rakyat,” tegas Kardinal.

Pos terkait