Purwakarta, KPonline-Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Suparno, menegaskan komitmennya untuk mengawal setiap proses hukum yang menimpa aktivis buruh. Penegasan tersebut disampaikannya dalam rapat konsolidasi membahas sidang gugatan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Jawa Barat 2026 yang digelar di Kantor Konsulat Cabang (KC) FSPMI Purwakarta. Jumat, (17/7/2026).
Dalam rapat, Suparno menjelaskan bahwa FSPMI akan memusatkan penanganan seluruh persoalan hukum melalui jalur organisasi agar lebih efektif dan terkoordinasi.
“Kita memiliki beberapa kasus hukum yang sedang berjalan. Semua penanganannya kita tarik dan kita koordinasikan secara terpusat. Tidak perlu bergerak sendiri-sendiri, tetapi kita hadapi bersama melalui organisasi,” ujar Suparno.
Ia juga meminta jajaran DPW FSPMI Jawa Barat untuk terus melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum, termasuk Kepolisian Daerah Jawa Barat, sehingga setiap proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Koordinasi dengan Polda terus dilakukan. Biarkan proses hukum berjalan, sementara organisasi mengawal dan memastikan seluruh anggota mendapatkan pendampingan yang diperlukan,” katanya.
Lebih lanjut, Suparno menegaskan bahwa selama dirinya menjabat sebagai Presiden FSPMI, organisasi tidak akan membiarkan aktivis buruh menghadapi persoalan hukum seorang diri.
“Selama saya menjadi Presiden FSPMI, saya tidak akan membiarkan aktivis buruh dipenjara karena memperjuangkan hak-hak pekerja. Jika ada anggota atau aktivis buruh yang dikriminalisasi dalam menjalankan perjuangan yang murni untuk kepentingan buruh, saya sendiri akan turun mengawal persoalan tersebut,” tegasnya.
Menurut Suparno, perjuangan serikat pekerja merupakan bagian dari upaya membela kepentingan kaum buruh dan rakyat kecil. Oleh karena itu, FSPMI akan terus memberikan perlindungan, pendampingan hukum, serta dukungan organisasi kepada setiap anggotanya yang menghadapi persoalan akibat aktivitas perjuangan yang sah.
Selain pernyataan yang disampaikan presiden FSPMI tersebut, dalam rapat konsolidasi juga membahas strategi menghadapi sidang gugatan UMSK Jawa Barat Tahun 2026.



