Rapat Konsolidasi FSPMI Jabar, Fuad BM: FSPMI Harus Terus Bergerak Mengawal Gugatan UMSK

Rapat Konsolidasi FSPMI Jabar, Fuad BM: FSPMI Harus Terus Bergerak Mengawal Gugatan UMSK
Foto by Adi Prasetyo

Purwakarta, KPonline-Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provinsi Jawa Barat menggelar rapat konsolidasi pada Jumat (17/7/2026) di Kantor Konsulat Cabang (KC) FSPMI Kabupaten Purwakarta. Rapat tersebut merupakan tindak lanjut persiapan aksi pengawalan putusan gugatan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung.

Rapat dihadiri jajaran pengurus DPW, KC, Pimpinan Cabang (PC), Pimpinan Unit Kerja (PUK) FSPMI se-Jawa Barat, Garda Metal FSPMI Jawa Barat, serta Media Perjuangan FSPMI Jawa Barat.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Ketua KC FSPMI Purwakarta, Fuad BM, mengajak seluruh peserta rapat untuk tetap menjaga semangat perjuangan meski tantangan yang dihadapi organisasi tidak ringan.

“Walaupun yang hadir tidak terlalu banyak, semangat kita tidak boleh berkurang. Justru kondisi seperti ini menjadi pengingat bahwa gerakan harus terus dijaga. FSPMI adalah organisasi perjuangan. Kalau kita tidak bergerak, maka organisasi ini tidak akan berjalan,” ujar Fuad BM.

Fuad menegaskan bahwa pertemuan tersebut bukan sekadar agenda rutin organisasi, melainkan momentum untuk memperkuat konsolidasi dalam mengawal perjuangan buruh, khususnya terkait gugatan UMSK yang sedang berproses di PTUN Bandung.

Menurutnya, kekuatan FSPMI selama ini dibangun melalui gerakan yang konsisten dan solidaritas antar anggota. Karena itu, seluruh elemen FSPMI harus tetap berada dalam satu barisan dan terus aktif mengawal setiap agenda perjuangan.

“FSPMI lahir sebagai organisasi gerakan. Selama kita terus bergerak bersama, perjuangan akan tetap hidup. Saya merasa bahagia melihat semangat teman-teman yang hadir hari ini. Ini menjadi pertanda baik bahwa komitmen untuk memperjuangkan hak-hak buruh masih tetap kuat,” katanya.

Rapat yang menjadi bagian dari persiapan menghadapi agenda pengawalan putusan gugatan UMSK di PTUN Bandung ini dinilai memiliki arti penting bagi perlindungan hak pekerja dan kepastian penerapan upah sektoral di Jawa Barat.

Pos terkait