Soroti PBI BPJS yang Dinonaktifkan, Jamkeswatch Kabupaten Bekasi Siap Geruduk Kantor Bupati dan Dinas Kesehatan

Soroti PBI BPJS yang Dinonaktifkan, Jamkeswatch Kabupaten Bekasi Siap Geruduk Kantor Bupati dan Dinas Kesehatan

Bekasi, KPonline – Jamkes Watch Kabupaten Bekasi siap menggelar aksi ke Kantor Bupati dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi untuk mendesak penyelesaian masalah warga peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran) BPJS Kesehatan yang kepesertaannya dinonaktifkan saat sedang menjalani perawatan di rumah sakit.

Pembina Jamkes Watch Kab. Bekasi M. Nurfahroji, S.H menyesalkan pemerintahan Kabupaten Bekasi baik Plt. Bupati Bapak Asep Surya Atmaja dan Dinas Kesehatan Kab. Bekasi yang sampai saat ini belum mencari solusi terkait warga masyarakat Kab. Bekasi peserta PBI BPJS Kesehatan yang sedang sakit di rumah sakit.

Menurut Nurfahroji, pihaknya banyak menerima pengaduan warga miskin yang tiba-tiba tidak bisa menggunakan kartu BPJS PBI karena statusnya nonaktif. Padahal pasien sedang dirawat inap dan butuh tindakan medis segera.

“Akhirnya keluarga pasien kelimpungan. Ada yang terpaksa tanda tangan jadi pasien umum, ada yang sampai pinjam uang ke tetangga atau rentenir untuk bayar rumah sakit,” tegasnya, Jumat (17/7/2026).

“PLT Bupati itu berasal dari Partai Buruh. Salah satu platform Partai Buruh adalah Jaminan Sosial. Tapi kenapa masalah PBI yang di non aktifkan sampai saat ini belum ada solusi. Hingga akhirnya masyarakat Kab. Bekasi yang tidak mampu harus menghutang untuk membayar umum ke rumah sakit,” kata Nurfahroji.

Ia menilai Pemkab Bekasi lalai menjalankan amanat UU SJSN dan Perpres 82/2018 tentang Jaminan Kesehatan. Peserta PBI adalah warga miskin dan tidak mampu yang iurannya dibayar pemerintah. Penonaktifan sepihak tanpa solusi pengganti melanggar hak atas kesehatan.

“Maka dari itu kami Jamkes Watch Kab. Bekasi akan melakukan aksi ke Kantor Bupati dan Dinas Kesehatan Kab. Bekasi,” lanjut Nurfahroji.

Aksi direncanakan melibatkan keluarga pasien korban PBI nonaktif, serikat buruh, dan elemen masyarakat.

Tuntutan utama :
1. Aktifkan kembali PBI warga yang sedang sakit dan butuh berobat.
2. Buka posko pengaduan 24 jam di Dinkes untuk kasus PBI bermasalah.
3. Pemkab tanggung biaya pasien PBI nonaktif yang sudah terlanjur jadi pasien umum.
4. Audit dan transparansi data PBI Kab. Bekasi.

Jamkes Watch memberi waktu 3×24 jam sejak pernyataan ini dirilis agar Plt. Bupati dan Dinkes mengundang audiensi. Jika tidak diindahkan, aksi geruduk kantor akan digelar pekan depan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Plt. Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja maupun Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi terkait rencana aksi tersebut. (Yanto)