Plt Bekasi Janji Akan Sampaikan Aspirasi Buruh Kepada Dewan Pengupahan

Bekasi, KPonline – Rabu (16/11/2016), Aliansi Buruh Bekasi kembali turun ke jalan untuk menolak PP 78/2015 dan menuntut UMK tahun 2017 Kabupaten Bekasi untuk tidak mengacu pada formula PP 78/2015.

Aksi dimulai pukul 09.00 WIB dari Omah Buruh, Kawasan EJIP. Konvoi mengelilingi kawasan EJIP –Delta 1 – Jababeka 2 selanjutnya tiba di Kantor Bupati Bekasi, Delta Mas, sekitar pukul 10.50 WIB. Sebanyak ± 3.000 massa Aksi Aliansi Buruh Bekasi memadati kantor Bupati Bekasi pada siang hari ini.

Bacaan Lainnya

Dalam orasinya, Ketua KC FSPMI sekaligus Pangkorda GM Bekasi Supriyanto meminta kepada Plt Bupati untuk bisa merekomendasikan upah dengan tidak memakai PP 78/2015.

Dalam aksi ini, perwakilan Aliansi Buruh Bekasi bertemu dengan Plt Bupati Bekasi Rohim Mintareja.

Baris Silitonga, M Nurfahrozy, dan Sobar Gunandar turut serta dalam pertemuan tersebut mewakili FSPMI.

10 orang perwakilan massa buruh kemudian difasilitasi untuk bertemu Plt Bupati Bekasi Rohim Mintareja. Dalam pertemuan tersebut, Pemkab Bekasi menampung aspirasi mereka dan akan disampaikan secara serius kepada Dewan Pengupahan pada rapat terakhir, pada hari Kamis, 16 November 2016. (*)

Penulis: Deddy

Pos terkait