Morowali, KPonline — Perjuangan PUK SPLP FSPMI PT. Tsingsan Steel Indonesia dalam memperjuangkan kepentingan dan kesejahteraan pekerja kembali menunjukkan hasil positif. Dalam forum Bipartit, PUK SPLP FSPMI PT. TSI kembali mengajukan lima poin tuntutan kepada manajemen pada 15 Agustus 2026.
Informasi yang dihimpun koran perdjoeangan, Alhamdulillah seluruh tuntutan tersebut telah mendapatkan Persetujuan Bersama dari Manajemen PT. TSI/PMMI untuk segera ditindaklanjuti.
Adapun lima tuntutan yang telah disepakati bersama yaitu :
1. Penyetaraan Skill Jabatan
Pengajuan kenaikan level jabatan bagi Operator Excavator, Operator Loader, Operator Bus, dan Crew ke level pemindahan jabatan selanjutnya dengan mempertimbangkan kompetensi dan masa kerja.
2. Pembangunan Halte Karyawan
Manajemen menyetujui pembangunan halte karyawan di area PT. TSI, khususnya di area Power Plant, sebagai fasilitas untuk meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pekerja saat menunggu kendaraan antar-jemput.
3. Penyediaan Air Minum Layak
Permintaan penyediaan air minum yang layak bagi pekerja juga mendapatkan persetujuan. Manajemen akan menyiapkan alternatif titik pengambilan air minum apabila terjadi kekurangan suplai.
4. Penghapusan Sanksi Ganda
Kebijakan sanksi akan diperbaiki sehingga tidak ada lagi pemberlakuan sanksi ganda yang disertai pemotongan poin. Sanksi hanya diberlakukan satu kali sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.
5. Pembentukan Forum Komunikasi Perusahaan
Akan dibentuk forum komunikasi di tingkat perusahaan PT. TSI dan PMMI yang melibatkan seluruh SP/SB di tingkat perusahaan.
Forum tersebut diharapkan menjadi ruang komunikasi bersama untuk membangun hubungan industrial yang lebih baik serta mencegah konflik dan perselisihan sejak dini, sebelum berkembang ke ranah Bipartit maupun Tripartit.
Bagi PUK SPLP FSPMI PT. TSI, kesepakatan bersama ini merupakan hasil dari proses perjuangan dan komunikasi yang terus dilakukan secara konstruktif.
Satu persatu tuntutan mulai mendapatkan persetujuan. Perjuangan belum selesai, tetapi setiap kesepakatan menjadi langkah nyata menuju hubungan industrial dan kesejahteraan pekerja kearah yang lebih baik.
Penulis : Ramadhan
Editor : Yanto