Bekasi, KPonline -Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Automotif Mesin dan Komponen (SPAMK) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten/Kota Bekasi menggelar konsolidasi bidang organisasi di Sekretariat Pimpinan Cabang FSPMI Kabupaten/Kota Bekasi, Jalan Yapink Putra No. 11, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Senin 28 September 2026
Kegiatan konsolidasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi, soliditas, serta kesiapan organisasi dalam menghadapi berbagai perkembangan ketenagakerjaan yang akan berdampak terhadap pekerja dan buruh.
Dalam sambutannya, Ketua PC SPAMK FSPMI Kabupaten/Kota Bekasi, Tudiyono/Fresa, menyampaikan pentingnya konsolidasi organisasi sebagai sarana untuk menyatukan langkah dan memperkuat perjuangan seluruh anggota.
Salah satu pembahasan utama dalam konsolidasi tersebut adalah mengenai Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan yang baru serta perkembangan proses pembentukannya yang akan memasuki tahapan penting pada bulan Oktober mendatang.
Tudiyono/Fresa menegaskan bahwa FSPMI akan terus mengawal setiap proses pembahasan UU Ketenagakerjaan tersebut agar kepentingan dan perlindungan terhadap pekerja tetap menjadi perhatian.
“FSPMI akan selalu mengawal proses UU Ketenagakerjaan yang baru. Kita harus tetap solid, memahami perkembangan regulasi, dan memastikan suara serta kepentingan pekerja tetap diperjuangkan” ujarnya.
Konsolidasi ini diharapkan dapat semakin memperkuat komunikasi antara pimpinan cabang dan perangkat organisasi, sekaligus meningkatkan kesiapan dalam menghadapi dinamika ketenagakerjaan ke depan.
Solidaritas, konsolidasi, dan perjuangan menjadi kunci bagi SPAMK FSPMI dalam mengawal kepentingan pekerja.