FSPMI Tangerang Raya Konsolidasi Aksi Serentak 1 Oktober, Enam Tuntutan Jadi Sorotan

FSPMI Tangerang Raya Konsolidasi Aksi Serentak 1 Oktober, Enam Tuntutan Jadi Sorotan
Foto bersama

Tangerang, KPonline-Menindaklanjuti instruksi organisasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FSPMI untuk melaksanakan aksi serentak di seluruh Indonesia di kantor DPRD provinsi, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) FSPMI Provinsi Banten mematangkan persiapan aksi dengan menggelar konsolidasi bersama seluruh perangkat organisasi.

Konsolidasi tersebut melibatkan seluruh elemen FSPMI Tangerang Raya, mulai dari Pimpinan Cabang (PC) Serikat Pekerja Anggota (SPA) FSPMI hingga pilar-pilar organisasi. Kegiatan ini digelar pada Selasa, 29 September 2026, bertempat di Kantor Sekretariat Konsulat Cabang (KC) FSPMI Tangerang Raya.

Konsolidasi akbar tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh instruksi organisasi dapat dilaksanakan secara terkoordinasi dalam aksi serentak yang akan digelar pada 1 Oktober 2026 di Kantor DPRD Provinsi Banten.

Selain mematangkan persiapan aksi, konsolidasi juga menjadi sarana untuk menyerap aspirasi dari seluruh PC SPA FSPMI sekaligus mengukur kekuatan anggota FSPMI di wilayah Tangerang Raya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPW FSPMI Provinsi Banten Tukimin, Ketua KC FSPMI Tangerang Raya Jarim, S.H., M.H., seluruh PC SPA FSPMI Tangerang Raya, serta pilar-pilar organisasi.

Dalam kesempatan tersebut, Tukimin mengajak seluruh elemen FSPMI, baik PC, KC, maupun seluruh anggota, untuk bersama-sama memperjuangkan aspirasi buruh FSPMI Tangerang Raya dan anggota FSPMI di Provinsi Banten.

Tukimin juga mengajak seluruh elemen organisasi untuk berpartisipasi dalam aksi serentak pada 1 Oktober 2026 di Kantor DPRD Provinsi Banten.

##Enam Tuntutan yang Akan Dibawa

Dalam aksi tersebut, FSPMI membawa enam tuntutan utama, yaitu:

1. Meminta rekomendasi DPRD Provinsi Banten yang ditujukan kepada DPR RI agar segera mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan.
2. Menetapkan UMK/UMP 2027 sebesar 7,5–9 persen.
3. Menetapkan UMSK/UMSP tahun 2027.
4. Menetapkan pajak JHT sebesar 0 persen.
5. Menolak pesangon 0,5.
6. Merevisi Permenaker Nomor 7 Tahun 2026 tentang alih daya (outsourcing).

##Fokus Penguatan Organisasi dan Advokasi

Sementara itu, Wawaftahni, S.H., dari PC SPAI FSPMI Tangerang, menyampaikan bahwa saat ini terdapat sejumlah Pimpinan Unit Kerja (PUK) yang sedang menghadapi perselisihan dengan manajemen, khususnya terkait pemenuhan hak-hak normatif pekerja.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi perhatian organisasi. Karena itu, PC SPAI FSPMI Tangerang akan memfokuskan langkah pada penguatan organisasi, upaya mediasi, serta advokasi terhadap persoalan yang dihadapi anggota.

##Kawal Pembahasan Upah 2027

Dari PC SPLP FSPMI Tangerang, Nadif, S.Kom., menyampaikan bahwa kenaikan upah tahun 2027 menjadi salah satu isu penting yang akan dikawal organisasi.

Ia mengatakan, FSPMI dan KSPI menetapkan usulan kenaikan upah secara nasional dan regional pada kisaran 7,5–9 persen.

Nadif mengajak seluruh anggota Dewan Pengupahan dari unsur serikat pekerja, baik di Kota maupun Kabupaten Tangerang, untuk fokus mengawal proses pembahasan rekomendasi kenaikan upah. Hal tersebut dinilai penting agar angka yang dihasilkan tidak mengalami pengurangan atau kehilangan substansi ketika dibawa ke tingkat provinsi.

Ia juga mendorong penggunaan indeks tertentu (alpha) yang berpihak pada buruh serta penerapan kembali Upah Minimum Sektoral (UMSK) guna mengimbangi laju inflasi dan pertumbuhan ekonomi riil buruh.

##Upah 2027 Harus Mengacu pada KHL

Senada dengan Nadif, Omo selaku PC SPAMK Tangerang menegaskan bahwa pembahasan kenaikan upah tahun 2027 harus menghasilkan angka yang spesifik dan dibahas bersama seluruh elemen aliansi buruh serta Dewan Pengupahan, baik di tingkat kota maupun kabupaten.

Menurut Omo, penetapan kenaikan upah tahun 2027 juga harus mempertimbangkan hasil perhitungan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) terbaru.

##SPEE Siap Ikuti Instruksi Organisasi

Sementara itu, Suparjo selaku Pimpinan Cabang SPEE FSPMI Tangerang menegaskan bahwa organisasinya akan mengikuti instruksi organisasi dan berpartisipasi dalam aksi serentak pada 1 Oktober 2026 di Kantor DPRD Provinsi Banten.

Suparjo menyatakan akan memastikan anggota SPEE FSPMI Tangerang turut ambil bagian dalam aksi tersebut.

Menurutnya, kekuatan aksi solidaritas yang melibatkan seluruh sektor diharapkan dapat menjadi wadah penyampaian aspirasi pekerja kepada para pemangku kepentingan di tingkat Provinsi Banten.

Konsolidasi tersebut menjadi bagian dari persiapan FSPMI Tangerang Raya untuk memastikan pelaksanaan aksi 1 Oktober 2026 berjalan terkoordinasi dan seluruh aspirasi yang telah dirumuskan dapat disampaikan kepada DPRD Provinsi Banten.