PKB, Pertarungan Sesungguhnya Serikat Pekerja

PKB, Pertarungan Sesungguhnya Serikat Pekerja

Purwakarta, KPonline-Bertemakan percepat pembuatan PKB, Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Purwakarta selenggarakan Focus Group Discussion (FGD) di Ruang Training Center, Kantor Konsulat Cabang FSPMI Purwakarta. Sabtu, (1/2/2025).

Fuad BM Sebagai Ketua Konsulat Cabang FSPMI Purwakarta, kemudian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FSPMI Bidang PKB dan berbagai perwakilan pimpinan unit kerja (PUK) serikat pekerja anggota Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPA-FSPMI) Purwakarta, hadir dalam acara tersebut.

Bacaan Lainnya

# Perjanjian Kerja Bersama (PKB).
Banyak yang beranggapan bahwa keberadaan PKB dalam lingkup perusahaan adalah penting. Dan karena itu Perjanjian Kerja Bersama (PKB) bisa/ dapat dikatakan menjadi medan pertarungan utama bagi serikat pekerja dalam memperjuangkan hak dan kesejahteraan anggotanya. Ditengah dinamika hubungan industrial, negosiasi PKB antara serikat pekerja dan manajemen perusahaan sering kali menjadi ujian sejati kekuatan perundingan kedua belah pihak.

PKB merupakan perjanjian yang mengatur hak dan kewajiban, baik pekerja maupun perusahaan dalam satu periode tertentu. Dalam proses penyusunannya, serikat pekerja berperan sebagai perwakilan karyawan untuk memastikan berbagai aspek, seperti upah, tunjangan, jaminan sosial, jam kerja, hingga kondisi kerja, dimana selanjutnya pekerja mendapatkan perlindungan yang lebih baik dibandingkan ketentuan dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan.

PKB bukan sekadar dokumen administratif, tetapi merupakan hasil perjuangan panjang demi meningkatkan kesejahteraan pekerja. Karena serikat pekerja yang kuat adalah yang mampu memperjuangkan PKB yang berpihak pada anggotanya. Ini adalah medan pertempuran utama dalam dunia ketenagakerjaaan.

Namun, dalam praktiknya, negosiasi PKB tidak selalu berjalan mulus. Banyak perusahaan yang mencoba menekan serikat pekerja dengan berbagai cara, mulai dari strategi penundaan, penolakan usulan perbaikan kesejahteraan, hingga intimidasi terhadap pengurus serikat. Dan tantangan terbesar dalam negosiasi PKB adalah bagaimana serikat pekerja bisa menjaga posisi tawar di tengah tekanan dari perusahaan.

Disisi lain, kalangan pengusaha juga memiliki kepentingan dalam PKB. Mereka menginginkan kesepakatan yang tidak hanya menguntungkan pekerja, tetapi juga memastikan keberlangsungan bisnis. Karena pengusaha berpikir harus ada keseimbangan, agar perusahaan tetap kompetitif.

Dalam beberapa kasus menunjukkan bahwa perundingan PKB yang sehat dapat menciptakan hubungan industrial yang harmonis.

Sebagai contoh, di perusahaan sektor otomotif, yaitu PT. Hino Motors Manufacturing Indonesia, dimana Pimpinan Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Automotif Mesin dan Komponen Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPAMK-FSPMI) PT. Hino Motors Manufacturing Indonesia bersama manajemen PT. Hino Motors Manufacturing Indonesia telah berhasil menyepakati PKB yang menguntungkan kedua belah pihak.

Diantara kesepakatannya adalah adanya kenaikan gaji tahunan, jaminan kesehatan yang lebih luas, dan sistem bonus berbasis kinerja. Tak hanya itu, sebelum Omnibuslaw Cipta Kerja dianulir oleh Mahkamah Konstitusi melalui putusannya, PKB Tanpa Omnibuslaw menjadi bagian dari isi kesepakatan PKB antara PUK Hino dan manajemen PT. Hino.

Namun, di sektor lain atau pun di perusahaan yang lain, terutama di industri padat karya, perjuangan untuk mendapatkan PKB yang layak masih menjadi tantangan berat. Banyak perusahaan enggan menandatangani PKB yang memberikan perlindungan lebih bagi pekerja, dengan alasan kondisi ekonomi yang tidak stabil. Sehingga kedepannya, peran serikat pekerja dalam perundingan PKB akan semakin krusial bila melihat hal tersebut.

Terutama menghadapi tantangan era digitalisasi dan ketenagakerjaan fleksibel. Kemampuan serikat pekerja dalam membangun solidaritas, menggalang dukungan, dan menyusun strategi negosiasi yang efektif akan menjadi kunci keberhasilan dalam “pertarungan sesungguhnya” ini.

Bertemakan percepat pembuatan PKB, Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Purwakarta selenggarakan Focus Group Discussion (FGD) di Ruang Training, Kantor Konsulat Cabang FSPMI Purwakarta. Sabtu, (1/2/2025).

Fuad BM Sebagai Ketua Konsulat Cabang FSPMI Purwakarta, kemudian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FSPMI Bidang PKB dan berbagai perwakilan pimpinan unit kerja (PUK) serikat pekerja anggota Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPA-FSPMI) Purwakarta, hadir dalam acara tersebut.

Pos terkait