Pertemuan Pertama PUK Bersama PT  Pakarti Riken Indonesia untuk Bahas Perjanjian Kerja Bersama

Sidoarjo, KPonline – Jumat , 22 September 2023 – Hari ini, di Ruang Meeting 4 gedung kantor pusat PT Pakarti Riken Indonesia, telah berlangsung pertemuan yang sangat penting antara PUK SPL FSPMI PT Pakarti Riken Indonesia dan pihak pengusaha perusahaan tersebut. Pertemuan ini diadakan guna membahas Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang akan segera berakhir pada tanggal 23 September 2023.

Bacaan Lainnya

Pertemuan yang berlangsung sejak pukul 10.00 wib hari ini mengumpulkan para perwakilan dari Serikat Pekerja dan manajemen PT Pakarti Riken Indonesia. Pertemuan ini diawali dengan pidato pembukaan oleh pihak perusahaan, Lusi Retnosari, yang menggarisbawahi pentingnya PKB sebagai landasan hubungan kerja yang adil dan seimbang antara pekerja dan pengusaha.

Dalam sambutannya, Lusi menyatakan, “Kami berharap pertemuan awal ini dapat menjadi landasan agar perundingan PKB bisa berjalan lancar dengan tetap mengedepankan hubungan yang baik .

Sementara itu, Ketua PUK SPL FSPMI PT Pakarti Riken Indonesia, Narwoko menyampaikan bahwa ” Pertemuan hari ini adalah langkah awal dalam rangka mencapai kesepakatan PKB yang baru. Kami berharap dapat menyelesaikan pembahasan ini dengan baik.”

Suasana pertemuan awal antara PUK SPL FSPMI PT PAKARTI RIKEN INDONESIA bersama Perusahaan guna membahas Perjanjian Kerja Bersama di ruang Meeting 4 ,pada Jumat 22 September 2023 .
Ketua PUK SPL FSPMI PT PAKARTI RIKEN INDONESIA, Narwoko memimpin langsung perundingan ini.

Dalam pertemuan tersebut masing masing pihak memperkenalkan anggota Tim masing masing dimana Pihak Pengusaha di wakili oleh Widodo,Roni Herwanto,Nadik Yulianto,M Nasoka,Fila Fadilla,Luky Indaryani,Lusi  Retno Sari.

Sedangkan Pihak Pekerja antara lain, Narwoko,Meimun Toha, Suyatno,Eko PU,Suhadi,Wahyu BK, Choirul Anam, Khoirul Anam,dan Dodik Dwi Wahyono.

Pada pertemuan ini menyepakati dua hal :
1. Kedua belah pihak sepakat untuk segera merundingkan kembali tentang hal-hal yang berkaitan dengan pembaharuan PKB PT Pakarti Riken Indonesia.

2. Sampai dengan disepakatinya isi PKB PT Pakarti Riken Indonesia yang baru (periode tahun 2023-2025), kedua belah pihak sepakat untuk tetap memberlakukan isi PKB periode tahun 2020-2023 sebagai dasar untuk mengatur hubungan kerja antara Pengusaha dan Pekerja.

Dalam kesempatan ini juga menentukan jadwal pertemuan selanjutnya hingga selesainya perumusan PKB tersebut mulai dari Pertukaran Draft dari masing masing pihak ,kemudian menyandingkan pasal pasal yang diusulkan ada perubahan hingga akhirnya jadwal pembahasan.

Ketua Tim PKB pihak Pengusaha ,Lusi Retno Sari berharap PKB bisa selesai pada akhir tahun ini.

Kedua belah pihak berharap bahwa hasil dari negosiasi ini akan mencerminkan kepentingan bersama untuk menciptakan lingkungan kerja yang stabil dan berkelanjutan serta menjaga kesejahteraan para pekerja PT Pakarti Riken Indonesia.

(Khoirul Anam)

Pos terkait