Peran Penting Direktorat Hubungan Antar Lembaga Forum Serikat Pekerja Astra Otopart

Bogor, KPonline – Pernahkah terpikirkan oleh kita, kaum buruh tentunya, ada sebuah lembaga yang mengurusi hal-hal yang tidak pernah terpikirkan oleh kita sebelumnya? Sebuah lembaga yang mempunyai legalitas dan kapasitas yang mumpuni, khususnya dalam hal Hubungan Industrial?

Jujur saja, dengan tingkat pendidikan yang hanya ditingkat menengah dan tentunya asam garam yang belum seberapa saya miliki, secara pribadi saya belum mampu menangkap dan mencerna, apa yang sudah dan sedang dilakukan oleh para senior-senior saya di Astra Otopart.

Bacaan Lainnya

Sabtu malam (19/1/2019) yang lalu, bertempat di Trainning Center FSPMI Cisarua, Bogor, saya berkesempatan bisa bertemu dan berbincang-bincang tentang banyak hal dengan Gunawan Juliansyah.

Dia adalah Ketua Direktorat Hubungan Antar Lembaga Forum Serikat Pekerja Astra Otopart bicara banyak hal tentang hubungan antar lembaga. Sebuah bidang yang jarang terdengar dan populer bagi sebagian besar kalangan masyarakat, khususnya di kalangan buruh sendiri.

Ternyata, ada sebuah lembaga yang memang dikhususkan untuk mengurus dan memperbaiki hubungan antar lembaga. Baik di internal PUK yang berafiliasi dengan Forum Serikat Pekerja Astra Otopart, antara pihak PUK dengan pihak Management perusahaan yang berada didalam Grup Astra, maupun antar lembaga yang satu dengan yang lainnya.

“Secara umum, Direktorat Hubungan Antar Lembaga yang berada di struktural Forum Serikat Pekerja Astra Otopart, melakukan komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak. Dalam kegiatan internal maupun eksternal, jadi tidak hanya ketika suatu masalah muncul,” ujarnya.

“Bahkan, harapan saya kedepannya, Hubungan Antar Lembaga ini menjadi semacam wadah yang mempunyai sistem dan dasar hukum dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang ada. Malah sebelum masalah tersebut muncul ke permukaan, sudah bisa kami tangani, dengan baik dan benar,” Gunawan Juliansyah yang juga merupakan Ketua PUK SPAMK-FSPMI PT. Federal Superior Chain Manufacturing membeberkan perannya.

Ketika kita berbicara tentang permasalahan Hubungan Industrial, maka LKS Bipartit akan menjadi wadah dalam menyelesaikan permasalahan tersebut. Akan tetapi, jika sudah menyangkut 26 perusahaan besar, dengan ratusan ribu buruh yang ada didalamnya, maka akan dibutuhkan sebuah lembaga yang mampu menaungi itu semua.

Forum Serikat Pekerja Astra Otopart, melalui Direktorat Hubungan Antar Lembaga yang dimilikinya, akan melakukan komunikasi dan koordinasi yang tepat dan baik, tidak hanya ketika muncul suatu permasalahan, terlebih-lebih dalam permasalahan Hubungan Industrial.

“Lembaga ini bukan broker, juga bukan makelar dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang muncul. Mengkomunikasikan dan mengkoordinasikan masing-masing lembaga yang ada, membutuhkan tingkat komunikasi dan koordinasi tingkat tinggi,” lanjut laki-laki berperawakan besar dan berambut “gondrong” tersebut, sambil sedikit berkelakar memecah keseriusan perbincangan kami.

Ditemani segelas teh manis hangat, sepiring kacang dan singkong rebus, perbincangan berlanjut.

Pikiran saya mulai membayangkan, jika saja lembaga yang sedang di bangun oleh Gunawan Juliansyah ini diterapkan juga di masing-masing PUK. Lebih jauh lagi, ditingkat federasi serikat pekerja atau serikat buruh, ditingkat konfederasi mungkin saja, atau ditingkat internasional.

Mungkin saja bukan? Tingkat keefektifan LKS Bipartit, LKS Tripartit baik di Daerah maupun ditingkat Nasional pun, dirasa minim manfaat. Hingga dibutuhkan, sebuah lembaga yang mampu mengelola, mengkomunikasikan dan mengkoordinasikan, setiap lembaga yang ada, khususnya di lembaga serikat pekerja atau serikat buruh. (RDW)

Pos terkait