Penting dan Perlunya PKB Dalam Suatu Perusahaan

Purwakarta, KPonline – Perjanjian Kerja Bersama (PKB) adalah pondasi untuk menjalin hubungan industrial yang baik dan harmonis antara pekerja dan pengusaha. Sehingga dalam keberadaannya, PKB adalah salah satu hal penting dan perlu hadir dalam suatu perusahaan.

Selanjutnya, dengan adanya PKB maka akan tercipta kesepakatan yang dapat menjamin peningkatan kesejahteraan pekerja dan peningkatan produktivitas kerja yang bisa menguntungkan kedua belah pihak.

Bacaan Lainnya

Dan selain daripada itu, PKB yang berisi kesepakatan aturan serta hak serta kewajiban antara perusahaan dan pekerja merupakan pedoman hubungan kerja yang kemudian menjadi kunci suksesnya penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang kadang bisa ataupun sedang terjadi.

Biasanya, PKB hanya berada disuatu perusahaan yang ada serikat pekerja atau serikat buruh (SP/SB). Dan bila tidak ada serikat pekerja atau serikat buruh, perusahaan hanya akan menggunakan peraturan perusahaan atau PP.

Kemudian, PKB harus ada karena sudah menjadi salah satu tugas utama serikat pekerja atau serikat buruh untuk mengedepankan kesejahteraan bagi pekerja melalui hak-hak yang telah diatur dalam setiap pasalnya.

Jadi, alangkah baiknya bila pekerja atau buruh dalam ruang lingkup suatu perusahaan menghadirkan serikat pekerja atau serikat buruh (SP/SB) di perusahaan mereka. Karena berawal dari hadirnya serikat pekerja atau serikat buruh (SP/SB), Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dapat terealisasi.

Pos terkait