Industri All Council Indonesia: Pentingnya Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Pertambangan

Jakarta, KPonline – Skill untuk menilai makna dalam setiap jenis pesan yang disampaikan dalam suatu kampanye, baik di media cetak ataupun di media sosial, harus dikuasai oleh tim media yang dimiliki serikat pekerja. Atas dasar itulah, IndustriALL menggelar Pelatihan Skill Media dan Kampanye, pada hari Rabu – Kamis, 26-27 Agustus 2020.

Adapun tujuan dari pelatihan ini adalah, untuk meningkatkan kemampuan peserta dalam melakukan kampanye. Salah satunya terkait dengan pentingnya Indonesia merativikasi Konvensi ILO No 176 terkait dengan Keselamatan dan Kesehatan di Tambang.

Bacaan Lainnya

Sampai hari ini, Indonesia mempunyai peran yang penting dalam industri tambang. Di negara ini ada banyak pertambangan yang produksi utama batubara, emas, timah. Indonesia juga merupakan produsen Lignit (Batubara Muda) terbesar kedua di dunia dan ketujuh untuk produsen batubara keras. Dan juga eksportir terbesar di dunia untuk Batubara Thermal.

Nilai industri pertambangan Indonesia diperkirakan akan mencapai 147 Milyar USD secara riil pada tahun 2015. Di kawasan Asia Tenggara, Indonesia tetap menjadi tempat teratas untuk proyek-proyek pertambangan baru, diikuti oleh Filipina dan Vietnam. Selain itu, Indonesia merupakan pasar ekspor yang sangat penting bagi pertambangan Australia dan Teknologi Pengolahan Mineral. (sumber: http://www.miningandengineeringindo.com)

Kampanye Kesehatan dan Keselamatan Kerja di Tambang yang dilakukan oleh IndustriALL di Indonesia tingginya popularitas Indonesia sebagai target investasi di bidang pertambangan, harus diikuti oleh kondisi kesehatan dan keselamatan para pekerja tambang di Indonesia. Setiap tahunnya, ratusan pekerja tambang harus meregang nyawa akibat kecelakaan kerja. Data Kementerian ESDM pada November 2014 menyebutkan bahwa sebanyak 997 pekerja menjadi korban dalam kecelakaan tambang dan 146 diantaranya meninggal dunia, 471 pekerja menderita kecelakaan berat dan sisanya mengalami kecelakaan ringan.

Data ini belum termasuk kasus-kasus kecelakaan kerja yang tidak dilaporkan kepada Inspektur Tambang, layaknya fenomena gunung es, jumlah pekerja yang menjadi korban lebih banyak dari data yang ada. Jenis kecelakaan yang paling sering di temui adalah terjepit/tertimbun, terbentur, terjatuh, kejatuhan benda dan terpukul (Sumber: Data Nasional Kementerian ESDM 2010-2014).

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) memperkirakan setiap hari enam orang buruh meninggal dunia di tempat kerja. Secara rata-rata, setiap tahunnya terjadi 98,000 -100,000 kasus kecelakaan kerja dan 2400 kasus diantaranya berakibat kematian. Pada tahun 2015, angka kecelakaan kerja mencapai 105,182 kasus dan sebanyak 2,375 kasus mengakibatkan hilangnya nyawa pekerja. Angka ini dipastikan lebih banyak lagi jumlahnya karena kasus-kasus kecelakaan kerja tersebut tidak dilaporkan dan tidak semua pekerja Indonesia tercatat sebagai anggota BPJS.

 

Penulis : Hsn
Fhoto : Firman

Pos terkait