Penolakan Omnibus Law terus dilakukan oleh Aliansi Buruh Subang Bersatu

Subang, KPonline – Tidak hanya Kamis, tetapi pada Jumat pagi (14/02) Aliansi Buruh subang bersatu kembali membagikan pamflet disekitaran pasar Cipeundeuy, dan dilanjutkan sore hari di jalan pasar Pabuaran. Tujuannya memberikan pemahaman kepada masyarakat sekitar dan para pekerja atau buruh. Pamflet itu sendiri berisikan penolakan terhadap Rancangan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja.

Kegiatan pembagian pamflet disekitar Pasar Pabuaran dimulai pukul 16.00 WIB. Dimana pada waktu tersebut para pekerja pulang bekerja dari pabrik. Kegiatan pamflet tersebut disikapi dengan beraneka ragam oleh masyarakat, diantaranya para pemotor yang merasa kaget dan menyangka ada kegiatan razia motor, mungkin karena melihat aksi ini dikawal oleh kepolisian.

Bacaan Lainnya

“Silahkan lewat saja pak, ini bukan rajia kendaraan bermotor. kami hanya memberikan pamflet penolakan rancangan Undang undang Cipta kerja untuk diketahui oleh semua elemen masyarakat,” ujar Dedi Supianto, Ketua Pimpinan Cabang SPAI-FSPMI Kabupaten Subang.


Dedi Supianto sendiri mewakili FSPMI Kabupaten Subang yang turun langsung bersama pengurus dan anggota dari PUK SPAI-FSPMI PT. Pungkook dan PUK SPAI-FSPMI PT Crevis Tex Jaya.
Dan ada juga reaksi dari masyarakat yang sangat antusias melihat isi pamflet yang dibagikan dan setelah dibaca, meminta kembali Pamflet Penolakan Omnibus Law.

“Pak, saya minta 10 lembar buat di bagikan ke tetangga dan karena anak saya juga kerja di perusahaan swasta,” ucap salah satu tukang parkir yang jaga.

Dan sekitar pukul 17.00 WIB, Aksi tersebut pun berakhir. (HDI & Aap)

Pos terkait