Rapat Rutin DPP FSPMI Kembali Digelar, May Day 2023: Puluhan Ribu Buruh Akan Turun Kejalan

Jakarta, KPonline – Dewan Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPP FSPMI) kembali selenggarakan rapat rutin (Ratin) yang diperluas pada Selasa, 11 April 2023 di Kantor Pusat FSPMI, Jl. Raya Pd. Gede, No. 11, Dukuh, Kec. Kramat jati, Jakarta Timur.

Presiden FSPMI Riden Hatam Aziz beserta Sabilar Rosyad (Sekretaris Jenderal) FSPMI dan seluruh jajaran pengurus pusat maupun wilayah daerah FSPMI mulai dari tingkat Konsulat Cabang (KC), Pimpinan Cabang (PC) hingga Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Anggota (PUK SPA) se-Indonesia pun hadir dalam agenda tersebut.

Bacaan Lainnya

Selain itu, Panglima Koordinator Nasional Garda Metal Supriyadi Piyong beserta Koordinator Daerah Garda Metal FSPMI (DKI, Bekasi, Cianjur, Cilegon, Bogor, Karawang, Subang, Purwakarta), Gaspol, dan Tim Media Perdjoeangan juga tampak hadir di agenda rapat rutin kali ini.

Dalam giatnya, persiapan aksi 1 Mei (Mau Day), Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja dan hal-hal lain terkait gerakan buruh FSPMI menjadi bahasan.

Riden Hatam Aziz mengatakan perlunya konsistensi dalam melakukan perjuangan.

“May day 2023 merupakan parameter pemenang Partai Buruh,” kata Riden Hatam Aziz

Rencananya, dalam may day 2023 nanti, diperkirakan puluhan ribu buruh akan memadati Jakarta. Tepatnya, kelas pekerja atau kaum buruh akan menyambangi Istana negara dan kemudian melakukan Longmarch menuju gedung DPR RI.

Isu utama yang diangkat dalam May Day 2023, kelas pekerja atau kaum buruh meminta kepada pemerintahan Jokowi beserta anggota DPR RI untuk segera mencabut Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan juga sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal yang ikut dalam rapat tersebut akan melakukan Judical Review (JR) terhadap UU Cipta Kerja tersebut. Baik itu secara uji formil maupun materiil.

Selain itu, Said Iqbal pun mengatakan bahwa 5 juta buruh siap melakukan aksi mogok nasional dengan cara mogok kerja (stop produksi).

Pos terkait