Pendidikan PPHI, Negosiasi dan Advokasi (Sesi Lanjutan)

Bogor, KPonline, – “Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, pengertian negosiasi adalah sebuah bentuk interaksi sosial saat pihak-pihak yang terlibat berusaha untuk saling menyelesaikan tujuan yang berbeda dan bertentangan. Atau negosiasi adalah suatu cara untuk mencapai suatu kesepakatan melalui diskusi formal” tutur Ganang Triyono Sekretaris Bidang Advokasi PP SPL-FSPMI.

Negosiasi merupakan suatu proses saat dua pihak mencapai perjanjian yang dapat memenuhi kepuasan semua pihak yang berkepentingan dengan elemen-elemen kerja sama dan kompetisi. Termasuk di dalamnya, tindakan yang dilakukan ketika berkomunikasi, kerjasama atau memengaruhi orang lain dengan tujuan tertentu.

Ganang memaparkan dengan gamblang dan jelas mengenai bernegosiasi dan mengadvokasi, kepada seluruh peserta Refreshing Course PC SPL-FSPMI Bogor. Agenda kegiatan organisasi ini dilaksanakan pada 26-27 Oktober 2019 di Trainning Center FSPMI, Cisarua, Bogor.

“Untuk saat ini, pendidikan PPHI, negosiasi dan advokasi sangat penting bagi buruh-buruh itu sendiri. Karena seringkali buruh-buruh dihadapkan dengan persoalan yang sepertinya sepele, padahal dibutuhkan ilmu, pengetahuan dan pengalaman dalam menghadapi PPHI, negosiasi dan advokasi” jelas Ganang kepada awak Media Perdjoeangan Bogor. (RDW)