Komarudin Martha: Perjuangan Upah 2020 Sudah Di Depan Mata

Bogor, KPonline – “Pihak pemerintah sudah mengeluarkan nilai angka pertumbuhan ekonomi dan angka inflasi pada awal Oktober 2019 yang lalu. Hal tersebut tentu saja akan berpengaruh terhadap nilai angka penyesuaian upah 2020. Itu artinya perjuangan upah sudah di depan mata dan kita sebagai kaum buruh tidak boleh tinggal diam,” ujar Komarudin Martha

“Perlawanan yang akan kita lakukan nanti harus sungguh-sungguh. Dan cukup di 2 tahun terakhir, untuk pengupahan hingga terseok-seok,” tutur Komarudin yang merupakan Ketua Pimpinan Cabang SPL-FSPMI Bogor pada penutupan agenda Refreshing Course PC SPL-FSPMI Bogor. Agenda kegiatan organisasi yang dilaksanakan pada 26-27 Oktober 2019, digelar di Trainning Center FSPMI, Cisarua, Bogor.

Berdasarkan 2 skenario Kebutuhan Hidup Layak yang telah dilakukan oleh Institut Pertanian Bogor, maka perkiraan nilai Upah Minimum Kabupaten Bogor 2020 sesuai dengan formula PP 78/2015 adalah: UMK Kabupaten Bogor 2019 + 8,51% = Rp4.083.670,00 dengan nilai KHL sebesar Rp2.531.664,00 sampai dengan Rp3.012.420,00.

“Sejak dikeluarkannya PP 78/2015. Peraturan Pemerintah tersebut, menjadi penghalang bagi buruh-buruh yang menginginkan penyesuaian upah setiap tahunnya sesuai dengan kebutuhan hidup mereka yang sesungguhnya. Karena memang hingga saat ini, PP 78/2015 belum ada yang sanggup untuk mencabutnya,” tutur Komarudin.

“Dan mudah-mudahan dengan diadakannya pendidikan PPHI, negosiasi dan advokasi dalam agenda Refreshing Course PC SPL-FSPMI Bogor kali ini. Para Pengurus PUK yang mengikuti agenda kali ini, mampu memberikan perlindungan kepada anggotanya, mengadvokasi dan juga mampu mensejahterakan anggotanya melalui perjuangan upah,” tutup Komarudin.

Dalam penutupan agenda kegiatan Refreshing Course PC SPL-FSPMI Bogor, diserahkan juga sertifikat kepada seluruh peserta pendidikan PPHI, negosiasi dan advokasi. (RDW)