PC SPL FSPMI Sidoarjo Berikan Arahan Terkait Upah 2019

Sidoarjo, KPonline –  Akhir tahun ini merupakan masa masa perjuangan upah yang sebenarnya, yakni perjuangan di tingkat Pengurus Unit Kerja (dalam perusahaan) setelah satu bulan lalu berhasil memperjuangkannya ditingkat pemerintah provinsi Jawa Timur.

Pasca keberhasilan pada tanggal 15 November lalu, PC SPL FSPMI Kab Sidoarjo langsung melakukan rapat koordinasi guna menentukan strategi agar perjuangan juga dapat di implementasikan di tiap perusahaan .

Bacaan Lainnya

Selanjutnya mengingat kondisi jam kerja masing masing PUK tidak sama maka mau tidak mau PC SPL Sidoarjo harus selalu aktif untuk memberikan arahan meski dihari yang berbeda beda.

Pada kesempatan kali ini adalah saatnya PUK SPL FSPMI PT Nachindo Tape Industry yang datang kepada PC untuk melakukan diskusi terkait hal tersebut.

Berbagai data penunjang pun disiapkan antara lain Pergub 665/2018,Pergub 666/2018,Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dari Dinas Penanaman Modal dan PTSP serta Surat Pengajuan Bipartit.

PC SPL FSPMI Kab Sidoarjo melalui Sekretaris nya Dewanto selalu memberikan semangat bahwa PUK harus semakin punya nilai tawar diperusahaan,terkait Upah PUK harus bisa melakukan perundingan dan melakukan upaya maksimal sesuai perintah Undang undang yakni 0-1 tahun Upah Minimum, 1 tahun ke atas menggunakan Upah Sundulan .

Hingga detik ini 26 Desember 2018, tercatat sudah 12 PUK SPL FSPMI sudah memulai melakukan perjuangan ditingkat Perusahaan bahkan beberapa diantaranya sudah mulai penjadwalan perundingan.

Pos terkait