PC SPL FSPMI Bekasi Tambah Jumlah Advokat

Bekasi, KPonline – PC SPL FSPMI Kabupaten/Kota Bekasi menambah lagi jumlah Advokat. Ada 4 orang pengurus PC yang disumpah advokat pada hari ini diantaranya Masrul Zambak, SH, Hendra, SH, Mohamad Indrayana, SH dan Wiwik Aswanti, SH. Tri Wahyu Widodo, SH.

Pengambilan sumpah advokat dilakukan di Pengadilan Tinggi Bandung pada Kamis, (17/12/2020). Dalam pengambilan sumpah advokat ini terbagi menjadi beberapa sesi mengikuti protokol kesehatan covid-19, dimulai pukul 08.00 WIB sampai selesai.

Sebelumnya, beberapa bulan yang lalu, Hari Damono, SH juga sudah diambil sumpah advokatnya, sehingga menambah jumlah Advokat di PC SPL FSPMI Bekasi.

Dari informasi yang berhasil dihimpun tim media Perdjoeangan bahwa PC SPL FSPMI Bekasi cukup banyak melahirkan kader-kader buruh yang bisa beracara di pengadilan (advokat), termasuk hari ini setidaknya 5 kader logam Bekasi sudah diambil sumpah advokatnya.

Salah satu dari lima kader logam Bekasi yang berhasil kami wawancarai mengatakan bahwa mereka ingin bisa berbuat lebih baik untuk anggota FSPMI.

“Kami belajar ingin lebih baik dan bisa berbuat yang terbaik untuk anggota. Tak ada kata terlambat bagi kawan-kawan buruh lainnya untuk belajar, karena dengan belajar lah kita bisa merubah kondisi, setidaknya tidak ada ilmu yang tidak manfaat,” kata dia.

Ketua PC SPL FSPMI Bekasi Sarino mengucapkan selamat atas telah diambil sumpah advokatnya pada kelima kader Logam Bekasi tersebut. Dengan banyaknya pengurus yang bisa beracara di pengadilan tentu akan meringankan beban bidang Advokasi PC SPL FSPMI Bekasi.

“Selamat semoga bermanfaat buat diri sendiri dan buruh pada umumnya,” ucap Sarino. (Yanto)