Pasca Hasil Rekomendasi Kenaikan UMK Dibacakan, Buruh Bekasi Bubarkan Diri

Bekasi, KPonline – Perjuangan buruh Bekasi dari berbagai konfederasi dan federasi serikat pekerja di kabupaten dan kota Bekasi yang tergabung dalam Aliansi Buruh Bekasi Melawan (BBM) dengan tuntutan kenaikan upah tahun 2024 sebesar 15%, sudah berlangsung sejak satu pekan terakhir.

Aksi unjuk rasa yang dilakukan massa aksi BBM, dalam menyampaikan tuntutan kenaikan upah tahun 2024 dilakukan di beberapa kawasan industri untuk wilayah kabupaten Bekasi, dan di jalan-jalan protokol untuk wilayah Bekasi kota.

Bacaan Lainnya

Di kabupaten Bekasi sendiri, tercatat ada empat kawasan industri yang menjadi konsentrasi massa aksi dalam menyampaikan tuntutannya, yaitu kawasan MM2100, Jababeka 1 dan 2 juga kawasan EJIP.

Di kawasan MM2100, terpantau dibeberapa titik sejak sekitar pukul 06.00 pagi, massa aksi sudah mulai berkumpul untuk menyampaikan tuntutan kenaikan upah tahun 2024 sebesar 15% untuk yang ketiga kalinya untuk pekan ini pada Kamis (23/11/2023).

Salah satu titik konsentrasi massa aksi di kawasan industri MM2100, adalah jembatan dekat PT. Maspion Indonesia yang menjadi jalan akses keluar masuk kawasan.

Sekitar pukul 17.00 koordinator aksi sempat meminta massa aksi yang ada di jembatan dekat PT. Maspion Indonesia bergerak jalan akses gerbang tol kawasan industri MM2100, di mana sebagian massa aksi lainnya sudah berkumpul terlebih dahulu sejak pagi.

Setelah gabungan kedua massa aksi berkumpul, melalui pengeras suara di atas Mobil Komando koordinator aksi menyampaikan bahwa, perundingan dewan pengupahan kabupaten Bekasi membuahkan hasil.

Bahwa, melalui surat rekomendasi dari Pj Bupati Bekasi Dr. H. Dani Ramdan, M. T kepada Pj Gubernur Jawa barat, kenaikan upah minimum kabupaten Bekasi untuk tahun 2024 direkomendasikan sebesar 13,99%. Setelah disampaikan hasil pertandingan dewan pengupahan kabupaten Bekasi, massa aksi diminta untuk membubarkan diri dengan tertib. (Irfan)

Pos terkait