PAM PTPN III (Persero) KRPPT, Tangkap Pencuri Karet

Rantauprapat, KPonline – Pengamanan (PAM) PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III (Persero) Kebun Rantauprapat (KRPPT) yang terdiri dari Satuan Pengamanan (SatPam) dan Bawah Kendali Operasi (BKO) TNI-POLRI hari ini menangkap pencuri produksi Karet” Kata Pelda TNI (Purn) Irwan Ananta Kepala Pengamanan (Ka Pam) PTPN III (Persero) KRPPT, kepada Koran Perdjoeangan Online, Jumat (24/06) saat dikonfirmasi di kantornya.

“Terduga pencuri karet ini ber inisial Karman, 42 Thn, penduduk Desa Kampung Baru, Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Urtara.

Dianya ditangkap dari Blok L.7, Tanaman Menghasilkan (TM) 2007, Afdeling III. dan darinya dapat diamankan barang bukti lebih kurang 30 Kg karet cair.

Sesuai pengakuan dari Karman saat di interogasi di kantor pengamanan, sudah sebanyak 7 kali melakukan pencurian produksi karet, dan baru sekarang tertangkap.

Kemudian saat diselidiki apakah ada bekerjasama dengan orang dalam perusahaan, dianya mengatakan tidak ada.

Namun pengakuannya ini tidak begitu saja kami percayai, kami akan selidiki anggota PAM, sebab 7 kali bisa masuk ke areal melakukan pencurian, tidak mungkin tidak ada anggota yang mengetahuinya, dan bila kemudian dari hasil penyelidikan ada keterlibatan anggota, maka kami akan beri tindakan tegas ” Jelas Irwan Ananta.

Lanjutnya “Terduga pelaku pencurian berikut barang bukti sudah diserahkan ke Polres Labuhanbatu guna mengikuti proses hukum.

Kami harapkan dengan tertangkapnya pelaku ini ada efek jera, tidak akan mengulangi lagi perbuatannya, sebab apabila masih mengulangi perbuatannya kemudian tertangkap, maka perbuatannya tidak lagi dikategorikan Tindak Pidana Ringan (Tipiring)” Tegas Ka Pam ini (ABN)