KPonline

Edukasi

Jakarta, KPonline – Dalam Pasal 27 ayat (2) Undang-undang Dasar 1945 disebutkan, “Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”. Selanjutnya, dalam Pasal 28D ayat (2)

Serba Serbi

Batam,KPonline – Keselamatan,kesehatan kerja(K3),merupakan salah faktor penting dalam proses kerja.Karena itu perlu ditanamkan jiwa keselamatan dan kesehatan kerja (K3) sebagai bentuk kebutuhan.Karena keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam memandang setiap karyawan

Berita

Klaten, KPonline – Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DP C APTI) Klaten menyampaikan aspirasi kepada para anggota Badan Legislasi Nasional yang kebetulan sedang berkunjung di daerah Klaten guna menuntut dan mendorong

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.