Novianto : Kalau UMSK Sudah Nggak Ada, Kita Bakal Ngapain?

Bogor, KPonline – “Saya secara pribadi meminta komitmen dari para Ketua DPC-DPC serikat buruh/serikat pekerja, yang ada di Kabupaten Bogor. Karena kami di Dewan Pengupahan Kabupaten Bogor dari unsur buruh, sudah menyatakan komitmennya untuk tetap mempertahankan kenaikan UMSK 2019 Kabupaten Bogor di angka 8,03%.

“Para Ketua DPC-DPC serikat buruh/serikat pekerja itu kan kepalanya serikat buruh/serikat pekerja. Dan kami yang ada di Dewan Pengupahan Kabupaten Bogor merupakan wakil dari masing-masing DPC-DPC serikat buruh/serikat pekerja yang ada di Kabupaten Bogor. Sekarang kita mau bagaimana? Kalau memang mau memgambil sikap yang dirasa perlu untuk dilakukan, ayo kita lakukan. Kalau dirasa perlu untuk melaksanakan Aksi Mogok Daerah, ayo kita lakukan” ungkap Novianto didepan ratusan buruh dari berbagai serikat buruh/serikat pekerja yang ada di Kabupaten Bogor.

Bacaan Lainnya

“Sederhananya seperti ini, kawan-kawan buruh Bogor mengamanahkan perundingan UMSK 2019 Kabupaten Bogor kepada Dewan Pengupahan Kabupaten Bogor dari unsur buruh, yaitu kami yang ada disini. Beneran atau nggak sih? Kalau memang benar, ya dukung kami dong” lanjut Novianto.

Pengawalan UMSK Bogor

“Saat ini adalah saat yang tepat untuk melaksanakan Aksi Mogok Daerah. Ada beberapa hal yang memang sudah kami perhitungkan sebelumnya. Dan jika memang ada calon-calon anggota legislatif yang ingin “mencari panggung” pada saat ini, ya silahkan saja. Asalkan jelas memperjuangkan kesejahteraan buruh. Dan sekedar mengingatkan juga kepada DPC-DPC serikat buruh/serikat pekerja yang pada Pemilihan Bupati Bogor yang lalu telah melakukan Kontrak Politik. Pokoknya, jika Bupati Bogor tidak pro terhadap buruh Bogor, maka tetap harus kita demo, meskipun sudah ada Kontrak Politik dengan DPC-DPC tersebut” tegas Novianto yang juga merupakan salah seorang Pengurus Pimpinan Cabang SPL-FSPMI Bogor.

Apa yang diungkapkan oleh Novianto cukup beralasan, karena tidak akan ada lagi pertemuan ataupun perundingan selanjutnya. Sehingga bisa dikatakan, pertemuan pada Jumat 8 Maret 2019 yang berlangsung di Gedung Serba Guna Graha 1 Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, merupakan pertemuan terakhir dalam membahas UMSK 2019 Kabupaten Bogor. Dan jika UMSK 2019 Kabupaten Bogor tidak ada, kita sebagai kaum buruh di Bogor akan melakukan apa? (RDW)

Pos terkait