Meski Di Tengah Corona Buruh Akan Tetap Demo Batalkan UU Cipta Kerja

Surabaya,KPonline – Buruh masih berusaha menyuarakan aspirasi mereka terkait  UU Cipta Kerja Omnibuslaw. Kali ini buruh FSPMI Jawa Timur menggelar aksi virtual di depan Gedung Negara Grahadi yang berada di Jl. Gubernur Suryo No.3, Embong Kaliasin.

Bacaan Lainnya

Ketua Konsulat Cabang FSPMI Surabaya Doni Ariyanto membenarkan Kabar ini. Doni menyebutkan bahwa titik kumpul pemberangkatan aksi ini di Omah Perjuangan Jl. Berbek Industri V, kec.Waru.Sedangkan Demo akan berlangsung di Grahadi selama 2 jam,dimulai pada pukul 10.00 sampai dengan 12.00.

Selain unjuk rasa jalanan juga akan dilakukan aksi secara virtual melalui media sosial dengan massa sekitar 100 orang.

Dengan mempertimbangkan situasi wabah Covid-19 yang masih melonjak di kota pahlawan ini maka Protokol kesehatan juga di wajibkan saat aksi ini berlangsung seperti wajib memakai masker,  menyemprotkan sanitizer setiap 30 menit sekali serta menjaga jarak .

” Kami yakin physical distancing akan benar-benar di terapkan dalam aksi ini serta Mobil Komando hanya ada satu” ujar Doni

Aksi ini juga tidak hanya di gelar di kota pahlawan Surabaya,tetapi juga ada 25 provinsi lain di Indonesia.

Sebelum nya Presiden KSPI Said Iqbal juga menyatakan hal serupa, sedianya aksi akan digelar selama 2 jam bersamaan dengan agenda  Sidang Judicial Review (uji materi) di Mahkamah Konstitusi.

Kaum buruh berharap dengan adanya aksi jalanan dan aksi virtual ini bisa membatalkan UU Cipta Kerja tersebut.

(Bagus Sekar B/Surabaya)

Pos terkait