Merintis Asa Meraih UMSK Kota Semarang

Semarang, KPonline – FSPMI Kota Semarang yang tergabung dalam Aliansi Buruh di Semarang dan FSPNB Pertamina pada hari ini (28/5/2018) melakukan audensi dengan Walikota Semarang Hendrar Prihadi perihal pengajuan UMSK di kota Semarang.

Pertemuan yang ditemui oleh langsung oleh Walikota ini membicarakan keinginan dari Aliansi agar segera diberlakukannya UMSK yang belum ada di kota Semarang. Hal ini didasari selain untuk memenuhi aturan perundangan juga diingat bahwa upah yang ada di Jawa Tengah masih rendah dibandingkan dengan upah di Jawa Timur dan Jawa Barat, seperti dijelaskan oleh Sumartono selaku ketua KC FSPMI Semarang Raya

Bacaan Lainnya

“Upah di Jawa Tengah ini masih rendah dibandingkan dengan upah di Jawa Timur dan Jawa Barat, dengan upah yang sudah tinggi pun mereka masih mendapatkan yang namanya Upah Minimum Sektoral Kota atau UMSK, maka Kota Semarang yang merupakan ibukota provinsi Jawa Tengah perlu segera di berlakukan UMSK sesuai dengan Sektor masing-masing”, Jelasnya.

Dari Kepala Disnaker kota Semarang Iwan Budi Setyawan yang hadir pada saat itu menyampaikan akan segera mengumpulkan pengusaha pengusaha sektoral yang ada di Semarang dan meminta segera membentuk Asosiasi sektoral. Kemudian kalau sudah terbentuk Asosiasi pengusaha sektoral, pemerintah akan memfasilitasi perundingan dengan serikat pekerja sektoral yang bersangkutan.

Setelah mendengarkan penjelasan dari Serikat Pekerja dan dari Kadisnaker, Walikota menyampaikan bahwa dirinya siap membantu terlaksananya UMSK ini,
“Saya siap membantu, setelah mendengarkan berbagai contoh dan kendala yang mungkin ada, akan kita coba selesaikan dengan cara Semarangan”, ujarnya sebelum menutup acara.

Audensi akan dilanjutkan lagi pada bulan Juli mendatang untuk mengetahui progres kerja dinas beserta Depekot nya. Sementara itu M. Abidin selaku Ketua PC SPAMK Kota / Kab Semarang menyatakan siap mengawal progress UMSK dan harapannya di bulan Juli sudah ada perkembangan yang berarti.

(sup)

Pos terkait