Menjelang Malam, Buruh Bakar Kembang Api

Jakarta, KPonline, Menjelang Magrib pukul 18.00 Wib massa aksi buruh masih tetap bertahan di depan kantor Balai Kota Jakarta. Mereka mengancam tidak akan membubarkan diri jika Gubernur Anies tidak mau merevisi upah minimum 2018 sesuai dengan perintah Undang-Undang No 13 tahun 2003.

Terlihat sebagian buruh sudah membakar kembang api guna menerangi lapangan karena suasana mulai terlihat gelap.