Menginap di Kantor Gubernur, Buruh Batam Desak Nurdin Basirun SK kan UMS Segera

Batam,KPonline – Hingga sore menjelang petang ini, audiensi untuk meminta penetapan Upah Minimum Sektoral (UMS) Kota Batam dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yang di wakili oleh Asisten I Bidang Ketenagakerjaan Raja, belum menemui titik temu.

Buruh Batam sesuai kesepakatan bertahan di Dompak hari ini dan akan terus mengawal pembahasan besok yang direncanakan dihadiri oleh Gubernur Kepulauan Riau dan Dewan Pengupahan Provinsi dan Dewan Pengupahan Kota, juga di undang perwakilan pengusaha.

Bacaan Lainnya

Penetapan UMS ini telah sesuai dengan ketentuan, oleh karena itu buruh sangat menyayangkan sikap Pemerintah Provinsi yang terkesan enggan menetapkan UMS Kota Batam.

“Harapannya besok ada atau tidaknya perwakilan pengusaha, Gubernur menetapkan UMS Kota Batam yang telah disepakati di DPK Kota Batam yang telah dikirimkan ke Gubernur Kepulauan Riau”.

Demikian pernyataan Sekretaris Konsulat Cabang FSPMI Kota Batam Andi Saputra.
Semoga harapan buruh Batam besok akan terpenuhi sesuai kesepakatan.

(Dion)

Pos terkait