Mendukung Ide Ridwan Kamil yang Hendak Bubarkan SMK

Jakarta, KPonline – Sebaiknya kita mendukung ide Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang akan membubarkan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Hal ini selaras dengan keinginannya yang akan mengevaluasi sistem pendidikan SMK.  Bagi yang tidak produktif mencetak lulusan siap bekerja, akan dibubarkan.

Berdasarkan data yang dirilis Badan Pusat Statitik, tingkat pengangguran terbuka pada Februari lalu mencapai 7,73 persen. SMK menjadi penyumbang terbanyak pengangguran dibandingkan jenjang pendidikan lainnya mencapai 12,22 persen.

Bacaan Lainnya

Jangan berburuk sangka terhadap ide Ridwan Kamil yang hendak membubarkan SMK. Apa yang disampaikan RK benar. Demi masa depan generasi muda, sebaiknya SMK dibubarkan.

Tentu saja, dukungan saya terhadap ide Ridwan Kamil memiliki dasar.

Pertama, faktanya lulusan SD-SMP adalah penyumbang terbesar dari angkatan kerja. Setidaknya 39,53% angkatan kerja hanya lulusan SD.

Maka berfikirlah ulang untuk sekolah tinggi-tinggi. Kalau tujuannya sekedar kerja, lulusan SD justru lebih banyak yang bekerja.

Tetapi kan kita tidak ingin hanya sekedar kerja? Kalau ini tujuan kita. Jangan nyinyir kalau gerakan buruh menuntut kesejahteraan.

Kedua, bukankah saat ini sedang digalakkan program pemagangan. Jadi ya tidak perlu SMK. Buat apa? Toh kalau sudah lulus sekolah kejuruan masih harus belajar kembali.

Namanya saja sekolah kejuruan. Fokus pada keterampilan dan keahlian yang dibutuhkan dalam dunia kerja. Kalau sudah lulus SMK tidak bisa berbuat apa-apa, lebih baik langsung magang. Dapat uang saku plus keterampilan.

Dengan dua alasan ini saja, maka ide Ridwan Kamil cukup bisa kita pahami.

Memang, bukan ini yang menjadi alasan RK untuk membubarkan SMK. Tetapi tidak ada salahnya kita memberikan dukungan terhadap gagasan tersebut, karena ada kemiripan tujuan.

Bicara pengangguran, saya tertarik dengan apa yang disampaikan Ketua Majelis Nasional KSPI Didi Suprijadi dalam satu forum diskusi ketika menyikapi pengangguran.

Penyebab pengangguran, katanya, adalah kebijakan mengenai buruh kontrak. Mengapa? Sebab buruh kontrak ketika sudah diputus kontaknya dia akan kesulitan mendapatkan pekerjaan baru. Salah satunya karena faktor usia.

Bicara pengangguran bukan saja bicara para pencari kerja. Tetapi juga proteksi terhadap mereka yang saat ini sedang bekerja.

Pos terkait