Mencatat Kemenangan Buruh Batam

Jakarta, KPonline – Selamat untuk kawan-kawan di Batam yang berhasil mempertahankan keberadaan Upah Minimum Sektoral Kota Batam tahun 2018. Apapun itu, ini adalah sebuah kemenangan. Apalagi dicapai dengan perjuangan — penuh kesungguhan.

Wajar jika kemudian Presiden FSPMI dan KSPI Said Iqbal memberikan komentar seperti ini, sesaat setelah hasil rapat dewan pengupahan diumumkan. “Terus berjuang demi kaum buruh. Yang terpenting buruh terus berjuang dan bergerak melalui aksi-aksi tanpa rasa takut…”

Dan memang demikian. Esensi dari unjuk rasa adalah menyatakan pendapat di muka umum. Ia tidak pernah sederhana. Hal ini, karena, unjuk rasa adalah bagian dari sikap. Sebentuk keteguhan dalam memperjuangkan apa yang dicita-citakan.

Dalam setiap aksi, dibutuh keberanian, kesolidan, dan kepercaan diri. Organisasi pergerakan — utamanya serikat buruh — selalu menjadikan aksi sebagai cara utama untuk menyatakan sikap . Ketidakmampuan menggerakkan massa untuk melakukan unjuk rasa, bukti bahwa organisasi lemah syahwat.

Sebaliknya, musuh kaum buruh akan sekuat tenaga untuk mendegradasi makna aksi. Berbagai cara dilakukan untuk menciutkan nyali. Mereka mengatakan aksi sudah tidak diperlukan lagi. Paling penting adalah dialog, duduk dalam meja yang sama. Tetapi faktanya, dalam banyak hal, justru kaum buruh dipecundangi. Hanya ditipu dengan janji-janji. Yang lebih sering terjadi hanyalah bualan tentang janji kesejahteraan yang nyaris tak pernah diwujudkan.

Pada titik itulah, unjuk rasa menjadi pilihan.

Bicara unjuk rasa sebagai bagian dari perjuangan, kita bisa melihat apa yang terjadi di Batam sepanjang hari ini. Sejak pagi, para buruh di Provinsi Kepulauan Riau itu sudah memadati jalan-jalan. Mereka melakukan pengawalan atas jalannya rapat Dewan Pengupahan Kota Batam yang membahas Upah Minimum Sektoral Kota Batam Tahun 2018. Sebelumnya, perundingan selalu mengalami jalan buntu.

Bahkan ada indikasi, UMSK 2018 di Batam akan dihilangkan. Pihak Disnaker diduga mengarahkan agar perundingan mengenai UMSK dilakukan di perusahaan-perusahaan melalui mekanisme bipartit.

Tentu buruh meradang.  Sebab, bagaimanapun, UMSK adalah amanah undang-undang yang harus dijalankan. Inilah yang memancing kemarahan buruh, sehingga mereka bergerak.

Aksi kali ini bukan aksi yang pertama. Sebelumnya, sudah beberapa kali aksi besar dilakukan. Bahkan nyaris melumpuhkan Batam.

Perjuangan mereka tidak sia-sia ketika akhirnya Dewan Pengupahan mengeluarkan rekomendasi nilai UMSK Batam Tahun 2018. Memang, perjuangan tidak berhenti sampai di sini. Sebab agar nilai itu memiliki kekuatan hukum, harus diputuskan oleh Gubernur Kepulauan Riau. Tetapi setidaknya satu tonggak penting sudah berhasil diraih.

Satu hal yang harus dicatat, bahwa ini adalah buah dari perjuangan. Capaian yang berkesan, karena diraih dengan air mata dan pengorbanan yang luar biasa. Jika tidak ada pergerakan seperti hari ini, bisa jadi keberadaan UMSK di Batam tinggal mimpi.

Saya rasa, Gubernur tidak memiliki alasan untuk tidak segera mengesahkan rekomendasi dari Dewan Pengupahan Kota Batam. Sebab jika ada upaya untuk menjegal UMSK, resikonya akan terlalu besar. Buruh pasti akan bergerak kembali.

Di luar itu, yang menarik, Media Perdjoeangan memberitakan pergerakan di Batam nyaris tiada henti. Akibatnya, bukan do`a dan dukungan tidak hanya datang dari Batam. Tetapi juga dari daerah-daerah lain, yang jauh.

Saya sendiri mengikuti perkembangan aksi ini melalaui pemberitaan di KPonline. Setidaknya ada 6 (enam) berita yang ditampilkan sepanjang hari ini. Berikut adalah daftarnya:

UMSK Belum Jelas, Ribuan Buruh Batam Siap Geruduk Disnaker Batam

Polisi Siapkan Mobil Water Canon Antisipasi Demo Buruh Batam Tuntut UMSK

Jika UMSK Hilang, Buruh Siap Laporkan Kadisnaker Batam ke Ombudsman

Demo UMSK Batam, Pagar Kantor Disnaker Roboh

UMSK Batam Tak Kunjung Disahkan, Presiden FSPMI-KSPI Geram

Ini Hasil Keputusan DPK Batam Untuk UMSK 2018

Penulis: Kahar S. Cahyono

Fotografer: Roy Sidabutar